Inpres Keluar REI Tidak Revisi Target Pembangunan Tahun Ini

Jakarta | Jurnal Asia
Meski Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyederhanaan Perizinan Pembangunan Perumahan telah dikeluarkan pemerintah, namun hal tersebut tidak membuat Real Estat Indonesia (REI) merevisi target pembangunan yang dicanangkan untuk tahun ini.

Ketua Umum DPP REI, Eddy Hussy mengaku, dirinya tetap mengapresiasi upaya untuk men­dorong perceptan pem­bangunan perumahan, tapi pihaknya se­mentara tidak mengubah target pembangunan.
“Kita pertama memang sangat mengapresiasi, tapi untuk target kita masih akan tetap seperti yang kita canangkan lebih dulu,” tutur Eddy.

Eddy mengatakan, hal itu dilakukan karena penyederhanaan perizinan merupakan salah satu aspek saja, sedangkan pem­bangunan perumahan meliputi banyak aspek seperti masalah pembiayaan dan ketersediaan lahan. “Kita akan lihat apakah ada penambahan atau tidak karena selain perizinan kan ada faktor penting lagi kaya pembiayaan dan lahan,” katanya.

Maka dari itu, dia berharap Inpres ini dapat dijalankan secara efektif dan maksimal oleh pemerintah daerah. Untuk diketahui, Real Estat Indonesia (REI) mematok target pembangunan rumah pada tahun ini sebanyak 230 ribu unit rumah.
(oz)

Close Ads X
Close Ads X