Ini Langkah APPBI DPD Sumut Putus Mata Rantai Penularan Virus Covid-19

Pengurus APPBI DPD Sumut foto bersama.Ist

Medan | Jurnal Asia
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia Dewan Pengurus Daerah Sumatera Utara (APPBI DPD Sumut) menggelar pertemuan guna melakukan pembahasan dan antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).

Pada pertemuan tersebut telah ditetapkan sejumlah langkah untuk mendukung strategi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 yang tengah mewabah saat ini.

Baca Juga : Objek Wisata Karo Ditutup Sementara

Salah satu langkah, APPBI DPD Sumut akan menerapkan perubahan waktu operasional mal secepatnya.

Penasehat APPBI, Drs. Herry Zulkarnain, SH,MSi mengatakan, dengan kondisi saat ini merupakan kondisi yang sangat cukup sulit dihadapi karenanya diperlukan langkah yang tepat. Dan pada dasarnya kita harus mengedepankan kondisi kesehatan masyarakat secara luas.

Baca Juga : Waspada Covid-19 Umat Buddha Diimbau Lakukan Sembahyang Cheng Beng di Rumah

“Khusus pada pengunjung mal, kami juga akan melakukan upaya yang maksimal agar bisa memutus mata rantai dari penularan Covid-19 yang mewabah saat ini,” katanya, Selasa (24/3/2020).

Pihaknya juga akan mengajukan ke pemerintah Sumatera Utara untuk meminta keringanan seperti pajak restoran dan hiburan, pajak parkir dan permintaan pengurangan beban tarif dasar listrik. Pengajuan tersebut sangat penting agar seluruh komponen bisnis terkait tetap bisa bertahan dengan kondisi yang ada saat ini.

Selain itu, juga akan menerapkan program pembagian masker kepada masyarakat. Nantinya dengan bergerak cepat pihaknya akan melakukan program pembagian masker dengan target masyarakat luas.

Baca Juga : Penutupan Pasar Tradisional di Medan Hoax

“Kami berharap langkah tersebut akan dapat membantu pengunjung dan masyarakat sekitar mal,” pungkasnya.

Turut hadir pada pertemuan tersebut, Ketua APPBI DPD Sumut, Suryanty So SH,
Wakil Ketua, Liany Simatupang, Wakil Sekertaris, Tusmawati. Kemudian, Bendahara, Lindawaty dan sejumlah anggota diantaranya, Soekiman Phoen, Umar, Albert Simas, Machruzar dan Desvika.(nty)

 

Close Ads X
Close Ads X