Sejumlah Perusahaan Gulung Tikar | Peserta Dana Pensiun Mandek

Jakarta – Perkumpulan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) memprediksi pertumbuhan peserta melambat cenderung stagnan di sepanjang tahun ini, menyusul aksi penutupan sejumlah perusahaan.

Wakil Ketua Perkumpulan DPLK ,Nur Hasan Kurniawan mengatakan, salah satu perusahaan migas besar yang dikabarkan akan tutup tahun ini bakal mempengaruhi jumlah peserta DPLK. Hal ini dikarenakan, perusahaan migas tersebut mempercayakan salah satu pengelolaan dana pensiunnya pada salah satu DPLK unit usaha bank pelat merah.

“Kemungkinan, pertumbuhan peserta DPLK tahun ini akan melambat dibandingkan tahun sebelumnya, bahkan cenderung stagnan. Karena ada beberapa perusahaan yang disebut-sebut akan menutup usahanya,” ujarnya, Jumat (24/2).

Tak cuma kepesertaan yang akan melambat, ia melanjutkan, Return on Investment (RoI) DPLK juga diperkirakan bakal suam-suam kuku. Sekadar informasi, RoI DPLK 2016 lalu sebesar 6,0 persen, tumbuh tipis dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 5,8 persen.

“Kenapa RoI tipis? Karena mayoritas dana kelolaan DPLK ditempatkan di deposito. Kita tahu, deposito tahun lalu tidak begitu menggembirakan. Bunganya turun. Namun, ini konsekuensi. Penempatan dana kelolaan di DPLK ditentukan oleh peserta,” katanya.

Sebesar Rp34,57 triliun dana investasi DPLK ditempatkan di deposito, Rp12,66 triliun di surat berharga negara, Rp8,06 triliun ditaruh di obligasi, dan hanya Rp3,04 triliun yang diparkir di keranjang saham.

Beruntung, hasil usaha investasinya tumbuh 26,74 persen, yaitu dari Rp2,67 triliun pada 2015 menjadi Rp3,39 triliun hingga akhir tahun lalu. Hal itu disebabkan, penyelenggara dana pensiun menjaga beban investasi cukup baik.

Kendati demikian, Nur Hasan menuturkan, dari sisi dana kelolaan alias aset, kenaikannya diprediksi mencapai 30 persen. Akhir tahun lalu, aset DPLK tercatat sebesar Rp63,84 triliun atau meningkat 32,9 persen ketimbang tahun sebelumnya sebesar Rp48,02 triliun.

Optimisme ini berangkat dari meningkatnya minat peserta korporasi terhadap Program Pensiun Untuk Kompensasi Pesangon (PPUKP). Ini merupakan produk pelaku usaha dana pensiun yang baru meluncur pada akhir 2015 lalu. (cnn)

Close Ads X
Close Ads X