Perbankan Syariah Diminta Perbaiki Jaringan

Jakarta – Lembaga kajian ekonomi syariah Islamic Economic Forum for Indonesian Development (Isefid) menilai pada 2017 perbankan syariah perlu memperbaiki kualitas layanan dan jaringan agar dapat memperkuat pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah di daerah.

Menurut Direktur Eksekutif Isefid Ali Sakti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, masih terdapat ketimpangan yang lebar dalam perbankan syariah mulai dari sebaran aset, sebaran pembiayaan dan sebaran Dana Pihak Ketiga (DPK) yang masih terpusat di Jawa.

Sebaran aset perbankan syariah masih terkonsentrasi di Pulau Jawa (77,06 persen), khususnya di Jakarta (53,6 persen).

Demikian pula sebaran DPK juga masih didominasi di Pulau Jawa (74,70 persen) khususnya Jakarta (47,53%).

Ali menilai data tersebut menunjukkan bahwa sebaran perbankan syariah belum merata di seluruh wilayah Indonesia. Padahal perbankan syariah punya peluang untuk menjadi mitra utama pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengan (UMKM) di daerah.

“Kita optimis perkembangan perbankan syariah akan semakin membaik pada tahun 2017 nanti. Terdapat kecenderungan peningkatan portofolio pembiayaan berbasis bagi hasil (PLS) yang mendekati angka 40 persen, sedangkan kredit macetnya (NPF) juga semakin rendah, dibawah 4 persen,” katanya.

Ke depan, Ali menyarankan perbankan syariah harus mau melakukan “linkage” (hubungan) dengan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang memiliki flesibilitas dan pengetahuan lokal dalam memperkuat pembiayaan UMKM.

“Kami berharap perbankan syariah bisa memainkan peran yang lebih signifikan bagi perekonomian nasional, terutama dalam mendorong pertumbuhan sektor riil,” ujarnya.

Ali menambahkan, perbankan syariah juga perlu menjaga momentum pertumbuhan dan pangsa pasar yang berlangsung sepanjang 2017.

Hal itu mengingat hingga akhir 2016, pertumbuhan perbankan syariah tercatat mencapai 19,67 persen, tetinggi sepanjang tahun 2016.

Sedangkan pangsa pasar perbankan syariah mencapai angka 5,12 persen, tertinggi sepanjang keberadaan perbankan syariah di Indonesia.

“Tidak bisa dipungkiri, keberhasilan perbankan syariah nasional dalam mencapai pangsa pasar sebesar 5,12 persen, tidak bisa dilepaskan dari keberhasilan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Aceh yang melakukan konversi secara meyeluruh pada bulan September 2016,” katanya.

Ia berharap momentum tersebut terus berlanjut, mengingat masih terdapat BPD Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sedang berproses menjadi BPD Syariah dan beberapa BPD yang berpotensi untuk melakukan konversi menjadi BPD Syariah.

Potensi dana yang akan didapatkan dari konversi kedua BPD tersebut, diperkirakan bisa mencapai Rp9-10 triliun, yang diharapkan dapat memperbesar pangsa pasar bank syariah secara nasional. (ant)

Close Ads X
Close Ads X