OJK Paparkan Tren Bisnis Perbankan 2017

Jakarta – Kepala Departemen Pengembangan dan Manajemen Krisis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sukarela Batunanggar, menjelaskan tren bisnis perbankan ke depan akan dipengaruhi oleh kebutuhan nasabah, perkembangan teknologi, dan pemenuhan standar regulasi.

Dalam sebuah seminar di Jakarta, Kamis, Sukarela menjelaskan salah satu perubahan yang paling tampak adalah pergeseran layanan perbankan dari kantor cabang menjadi berbasis elektronik.

“Hal yang mendorongnya yaitu mahalnya biaya investasi membuka kantor cabang,” kata dia.

Sukarela menjelaskan tren pergeseran tersebut akan menuntut perubahan model bisnis perbankan. Kemudian, perkembangan transaksi perbankan internasional lintas batas juga menjadi tendensi yang perlu diperhitungkan.

Fenomena tersebut, lanjut Sukarela, merupakan tantangan bagi pembuat regulasi dan pengawas. Tren berikutnya yaitu menyangkut kebutuhan sistem layanan terpadu (one stop services) melalui bank yang terintegrasi.

Sukarela mengatakan nasabah menghendaki seluruh kebutuhan jasa keuangan dapat disediakan oleh perbankan, seperti misalnya tabungan, kredit, investasi, asuransi, transaksi, dan lain-lain.

Kemudian, tren berikutnya muncul sebagai dampak dari perubahan mekanisme suntikan dana (“bail out”) menjadi “bail in” karena implementasi Undang-undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK).

Peraturan tersebut mewajibkan bank sistemik menyampaikan rencana aksi paling lambat Desember 2017 untuk mengatasi masalah keuangan yang mungkin terjadi “Jadi ada indikator yang perlu diwaspadai dan ada rencana aksi yang harus disiapkan bank sistemik untuk bisa beroperasi secara normal,” kata Sukarela.

Selain itu, dia juga menyoroti perkembangan layanan keuangan berbasis teknologi atau “fintech” menjadi tantangan tersendiri bagi perbankan. Hal tersebut dikarenakan jasa-jasa yang ditawarkan oleh usaha rintisan di bidang “fintech” berpotensi menurunkan pendapatan bunga dan nonbunga.

Sukarela menekankan bahwa berbagai kecenderungan bisnis perbankan tersebut harus tetap berujung pada penciptaan sektor perbankan yang berkontribusi bagi kemakmuran.

“Industri perbankan harus juga inklusif, dengan memberi akses luas kepada masyarakat,” kata dia. (ant)

Close Ads X
Close Ads X