OJK Dorong Pembiayaan Program “Social Finance”

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan mendukung rencana diterbitkannya instrumen pembiayaan program “social finance” untuk membangun proyek-proyek sosial di berbagai bidang seperti kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi kecil.

“Program yang bertumpu pada pemberdayaan ekonomi, berorientasi sosial dan menjaga lingkungan hidup ini sesuai dengan kondisi Indonesia yang mayoritas masyarakatnya bergantung pada sektor pertanian, perkebunan, peternakan maupun perikanan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Jakarta, Kamis.

Hal tersebut diungkapkan Muliaman saat memberikan sambutan pada acara pembukaan Workshop Social Finance and Social Enterprises bekerjasama dengan United Nation Development Program (UNDP).

Menurut dia, program “social finance” dapat diwujudkan melalui penciptaan instrumen-instrumen pendanaan baru untuk membiayai berbagai proyek yang bermanfaat bagi masyarakat.

Dua instrumen yang dikembangkan untuk mendukung pembiayaan sosial ini adalah pembentukan Dana Investasi Pembiayaan Sosial (Social Finance Investment Fund) dan Obligasi Berdampak Sosial (Social Impact Bonds).

Dana Investasi Pembiayaan Sosial merupakan dana investasi yang dibentuk untuk membiayai berbagai proyek-proyek sosial yang ditujukan untuk mengatasi kemiskinan, pengangguran dan pengembangan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Obligasi Berdampak Sosial merupakan surat utang yang diterbitkan untuk membiayai proyek-proyek yang berdampak sosial seperti bidang kesehatan, pendidikan, dan lingkungan hidup.

“Dengan kedua instrumen pembiayaan tersebut, investasi dan pendanaan diterbitkan dengan berbasis ‘social community development’ sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup,” kata Muliaman.

Direktur Wilayah UNDP Christophe Bahuet mendukung pembiayaan program ini yang melingkupi beragam bentuk pendanaan swasta seperti “impact investors”, “angel investors”, “crowdfunding” atau “venture capital” yang memberikan keuntungan tidak hanya dari segi keuangan namun kehidupan sosial.

Sebelumnya, untuk meningkatkan peran Lembaga Jasa Keuangan dalam mendukung pembiayaan dengan konsep “social finance”, OJK telah meluncurkan berbagai inisiatif dan program strategis seperti Program Jaring untuk pengembangan sektor industri maritim, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di berbagai Provinsi, Kabupaten dan Kota.

OJK juga mengembangkan program Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif) yang telah diikuti 20 bank, dengan jumlah agen 275.916 agen, nasabah 3.700.215, dengan dana tabungan Rp216,5 miliar.

Selain itu, OJK telah ikut mendorong program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan mengeluarkan skema baru untuk memperluas penyebaran manfaat KUR ke sektor yang lebih produktif.

(ant)

Close Ads X
Close Ads X