Replanting Sawit Harus Diiringi Legalitas ISPO

Jakarta – Kelapa sawit masih menjadi komoditas berharga bagi Indonesia. Oleh karenanya, kegiatan replanting menanam kembali lahan kelapa sawit harus terus dilakukan. Langkah itu penting dilakukan agar komoditas kelapa sawit bisa terus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

Namun demikian, kegiatan replanting harus juga memperhatikan keselamatan lingkungan. Jangan sampai kegiatan replanting dengan cara membakar hutan guna membuka lahan kembali terjadi dan berdampak buruk bagi lingkungan.

Tiru Hal tersebut menjadi arahan Menko Perekonomian Darmin Nasution dalam rapat koordinasi mengenai Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPBD) Kelapa Sawit. Pemerintah ingin produk sawit terutama minyak memiliki daya saing tinggi di pasar dunia dengan menjaga keberlanjutan pengelolaan kelapa sawit yang benar atau Indonesia Sustainable Palm Oil System (ISPO).

“Supaya replanting ini memperhatikan bagaimana bisa tandem dengan penguatan ISPO,” kata Dewan Pengawas BPBD Sawit Rusman Hermawan, di Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat 24 Februari 2017.

Menurutnya replanting bisa meningkatkan produksi dan peningkatan produksi yang berkelanjutan tidak selalu dengan perluasan lahan. Perbaikan produktivitas bisa dilakukan dengan menggunakan bibit yang bersertifikat. Maka dari itu, dia menilai, pentingnya bagi para pengusaha atau petani sawit memiliki legalitas ISPO.

“Arahnya nanti replanting dan mendorong supaya petani memiliki aspek legal lebih kuat yaitu sertifikat (ISPO). Jadi walaupun instrumen replanting tapi program perbaikannya banyak di dalam,” pungkas dia. (mtv)

Close Ads X
Close Ads X