PHK Pegawai Freeport Berpotensi Timbulkan Konflik Sosial

Sejumlah Haul Truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, Sabtu (19/9). PT Freeport Indonesia kini mendapat izin ekspor untuk Juli 2015 – Januari 2016 dengan kuota ekspor mencapai 775.000 ton konsentrat tembaga. Selain itu Freeport mendapat pengurangan bea keluar menjadi lima persen lantaran kemajuan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) di Gresik, Jawa Timur, yang sudah mencapai 11 persen. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/kye/15

Jakarta – Ketua Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) DPP Partai Golkar, Yorrys Raweyai menilai, pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan PT Freeport Indonesia (PT FI) hanya akan menimbulkan konflik sosial di tanah Papua.

“Implikasi PHK ini bakal jadi konflik sosial. Mereka (PT FI) kan sudah PHK 3.000 nih, nah mereka rencana mau PHK lagi 10.000 dalam jangka waktu 21 hari kalau negosiasi ini enggak selesai,” ujar Yorrys di kantor Menko Maritim, Jakarta, Jumat (24/2).

Konflik sosial yang akan timbul menurut Yorrys, karena masyarakat Papua yang ada di sekitar PT FI sudah bergantung pada perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut.

“Kalau 10.000 di PHK, dalam konteks Timika yang kecil begitu, anda bisa bayangkan, bagaimana dinamika sosial di sana. Apalagi, kita tahu, dalam kurun waktu 40 tahun PAD dan APBD sana itu, sumbangan Freeport 70 persen,” tutur Yorrys.

Guna menghindari terjadinya konflik sosial, Yorrys menyampaikan bahwa telah ada sekitar tujuh kepala suku pemilik tanah ulayat di Papua bersama dengan perwakilan pekerja PT FI yang mendukung upaya pemerintah untuk mencapai kata sepakat agar tidak ada yang merasa dirugikan.

“Saya barusan lapor sama Pak Menko (Luhut Binsar Pandjaitan), saya ditelpon sama bupati Timika, ada tujuh kepala suku pemilik tanah ulayat di sana, bersama dengan perwakilan pekerja sekarang ada ke Jakarta. Mereka mau menyatakan dukungannya untuk mendukung kebijakan pemerintah soal Freeport,” kata Yorrys.

Menurut Yorrys, perlu ada pemahaman yang sejalan antara pemerintah, masyarakat setempat, dan pihak PT FI agar keberlangsungan perekonomian di Papua tetap berjalan dan tidak terjadi konflik sosial.

“Saya bilang, komunikasi dulu deh sama pemerintah. Pak luhut oke aja, supaya mereka bisa punya persepsi yang sama soal Freeport. Besok mau ketemu sih katanya,” pungkasnya.

Dua Opsi Penyelesaian Kisruh Freeport
Ekonom Institut Teknologi Bandung (ITB) Anggoro Budhi Nugroho menyebut dua opsi langkah yang bisa ditempuh untuk meredakan konflik dengan PT Freeport Indonesia terkait penambangan di Papua. Dua opsi adalah melalui solusi kompromi dan keras.

Opsi kompromistis adalah solusi yang saling menguntungkan kedua pihak. “Kalau mau win win solution, kita hitung ulang, tapi dengan meminimalkan ruang kerugian Indonesia,” kata Anggoro, Jumat (24/2).

Menurut Pengajar Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB ini, langkah yang bisa dilakukan pemerintah adalah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai regulasi khusus untuk pelaksanaan Undang-Undang Minerba. Prinsipnya, memberi waktu ke pihak investor untuk memenuhi kewajibannya, tapi dengan sanksi yang tegas dan jelas atas wanprestasi.

PP harus berisi aturan dispensasi umum bagi semua kontraktor kalau belum mampu membangun smelter sesuai tenggat. Jadi PP harus didesain secara umum, tidak hanya berlaku bagi Freeport.

“Sebab solusi ini bisa jadi preseden dan kebingungan bagi perusahaan tambang lain,” kata Anggoro. “Varian regulasi apa lagi ini?’

Dalam UU Minerba yang keluar pada 2009 di era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, diatur salah satunya tentang larangan ekspor konsentrat mentah dan kewajiban membangun fasilitas pemurnian (smelter) bagi perusahaan penambang mineral. “Biaya pembangunan smelter ini yang perlu dihitung ulang bersama,” kata Anggoro.

Jika pemerintah cenderung bersikeras dan menutup negosiasi ulang, lanjut Anggoro, opsi keras bisa ditempuh namun harus ditakar resikonya.

“Tapi kalau tak mau jalan tengah, harus siap skenario yang mungkin terjadi,” kata Anggoro.

Dia menyebutkan setidaknya ada tiga hal yang harus dikaji dan dipersiapkan jika pemerintah masih saling ngotot dengan Freeport. Pertama, kerugian berupa penghentian operasi yang dampaknya menambah pengangguran dan terhentinya transfer teknologi serta multiplier effect perekonomian dari operasi Freeport.

Kedua, sudah siap belum teknologi kita untuk melanjutkan penambangan. “Yang ketiga, ongkos politik internasional mengingat presiden AS sekarang tipe unipolar,” katanya.

Dia menambahkan, konflik dengan Freeport yang memanas belakangan ini merupakan warisan rezim sebelumnya. “Istilahnya Jokowi ketiban sampur (kejatuhan sampur) atau cuci piring dari kebijakan rezim sebelumnya,” pungkas Anggoro.
(bs/kcm)

Close Ads X
Close Ads X