Pengusaha Smelter Tunggu Kelanjutan Aturan Teknis Ekspor Mineral3

Jakarta – Pelaku usaha smelter masih menunggu kelanjutan dari aturan teknis kebijakan pemerintah membuka kembali keran ekspor mineral.

“Dampak langsung dari kebijakan tersebut sangat berpengaruh pada iklim investasi di usaha smelter. Para penambang bahkan sudah tidak bergairah untuk membangun smelter,” kata Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I), Jonatan Handojo kepada pers di Jakarta, Senin (20/2).

Saat ini, menurut Jonatan, investor membatalkan dahulu proyek-proyek yang seharusnya akan dibangun dalam tahun ini. “Mereka akan menghidupkan saja smelter yang sudah menganggur di Tiongkok dengan membeli ore dari Indonesia. Dari sisi iklim investasi, Indonesia sudah buruk di mata investor,” papar dia.

Investasi untuk pembangunan smelter, lanjut Jonatan, bisa mencapai ratusan juta dolar dan margin dari operasional smelter sangat tipis. Pemerintah melindungi pengusaha yang sudah berani membangun smelter.

“Diharapkan relaksasi ekspor ini tidak akan menyebabkan smelter dalam negeri mengalami kesulitan pasokan bahan baku. Cadangan mineral mentah di Indonesia masih menarik untuk diolah dan dimurnikan,” ujar Jonatan.

Jonatan menambahkan, dengan dibukanya keran ekspor, investasi smelter di Indonesia diragukan karena hal krusial dari pembangunan smelter adalah jaminan pasokan bahan baku.

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM), saat ini ada 27 pabrik smelter dari 14 perusahaan mineral, dengan total investasi US$12 miliar serta menyerap sekitar 15.000 tenaga kerja. (imq)

Close Ads X
Close Ads X