Pemerintah Tidak Anak Emaskan Freeport

Jakarta – Pemerintah secara tegas menyatakan tidak akan menganakemaskan PT Freeport Indonesia (PT FI). Ketegasan tersebut terkait dengan syarat jaminan fiskal yang diminta Freeport saat perubahan kontrak yang semula Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Khusus Pertambangan (IUPK).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suahasil, mengatakan kebijakan fiskal dimaksud yakni penerimaan negara dari kegiatan operasional perusahaan tambang tidak akan ada perbedaan antara Freeport dengan perusahaan tambang lain.

“Kalau menurut Undang-Undang (UU) yang ada, pemegang izin ikuti ketentuan penerimaan negara yang belaku,” kata Suahasil, usai acara ‘Indonesia Economic Quarterly’, di Gedung Pakarti Center, Jalan Tanah Abang III, Jakarta, Selasa (17/1)

Suahasil menjelaskan, meski perusahaan asal Amerika Serikat ini meminta jaminan fiskal ketika perubahan KK menjadi IUPK, namun ketentuan besar penerimaan negara dari sisi fiskal seperti bea keluar tidak akan ada perbedaan antara perusahaan tambang dengan perusahaan tambang lain.

“Kan ketentuan yang sekarang tapi kalau mendapat izin, siapa pun ya, tidak hanya Freeport, ketentuan penerimaan negara sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Suahasil.

Sebelumnya, Juru Bicara Freeport Indonesia Riza Pratama menegaskan bahwa pihaknya terus bekerja sama dengan pemerintah terkait dengan perpanjangan operasional. Kontrak karya akan berakhir pada 2021.

Oleh karenanya, jika pemerintah mewajibkan seluruh kontrak karya diubah menjadi IUPK maka perusahaan asal Amerika Serikat itu menginginkan jaminan berupa kepastian hukum dan fiskal terhadap wilayah kerjanya terpenuhi.

“PTFI telah menyampaikan kepada pemerintah kesediaannya untuk konversi menjadi IUPK, bila disertai dengan perjanjian stabilitas investasi bagi jaminan kepastian hukum dan fiskal,” kata Riza

Jika jaminan dipenuhi, Riza mengungkapkan Freeport juga telah menyampaikan ke­sanggupannya dalam membangun fasilitas pengolahan dan pemurinian mineral (smelter).

“Freeport telah menyampaikan kepada pemerintah komitmennya untuk membangun smelter dan akan segera melanjutkan pembangunan segera setelah hak operasionalnya diperpanjang,” tutup Riza.
(mtv)

Close Ads X
Close Ads X