Pemerintah Kendalikan Impor Besi dan Baja

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) bersama pemangku kepentingan tengah berupaya untuk mengendalikan impor besi dan baja. Sebab adanya impor di sektor hilir industri besi dan baja membuat spekulan tumbuh subur.

“Produk besi dan baja sangat dimungkinkan untuk ditimbun. Hal itulah yang menjadi peluang bagi spekulan untuk melancarkan aksinya,” ujar Dirjen ILMATE Kemenperin I Gusti Putu Surya­wirawan di Kemenperin, Jakarta, Senin (16/1).

Menurut Putu, jika impor besi dan baja tidak dikontrol dan semakin besar, akan mem­­bahayakan keberlangsungan industri hulu di dalam negeri. Para investor pun enggan untuk berinvestasi di sektor ini jika harga pasar dikendalikan oleh para spekulan.

“Jika di hulu tidak bisa menyuplai, maka industri hilirnya akan lebih banyak mengimpor. Kalau sudah begitu, selain hulunya tidak bisa tumbuh, juga akan membebani neraca perdagangan kita,” imbuhnya.

Putu memandang industri besi dan baja sangat penting bagi perekonomian Indonesia. Sebab industri ini merupakan penopang dari industri lainnya.

“Seperti kita ketahui, bahwa industri besi dan baja adalah mother of industry dari industri-industri lain, jadi kita harus terus jaga supaya iklim investasi industri ini di Indonesia tetap kondusif. Jangan sampai Indonesia jadi ajang spekulan untuk besi dan baja,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Industri Logam Kemenperin Doddy Rahadi mengatakan, penggunaan bahan baku logam domestik terus ditingkatkan untuk pemanfaatan secara optimal di industri hilir.

Untuk itu, Kemenperin me­macu pengembangan industri logam berbasis sumber daya lokal karena prospek sektor induk ini di masa mendatang masih cukup potensial.

“Industri logam disebut seba­gai mother of industry karena produk logam dasar merupakan bahan baku utama bagi kegiatan sektor industri lain, di antaranya industri otomotif, maritim, elektronika, serta permesinan dan peralatan pabrik,” paparnya.

Dalam hal ini, Kemenperin memfokuskan pada program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat maupun badan usaha agar lebih menggunakan produk dalam negeri.

“Selain itu, melalui P3DN, dapat diberdayakan industri dalam negeri melalui pengamanan pasar domestik, mengurangi ketergantungan kepada produk impor, serta meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri,” jelasnya.

Ditambahkan Doddy, dalam upaya melindungi dan mendorong pertumbuhan industri logam nasional, pemerintah telah mela­kukan pemberlakuan SNI wajib.

Selain itu, melalui pelaksanaan berbagai pameran, yang diha­rapkan masyarakat dapat me­ngetahui kemampuan industri logam di dalam negeri dan me­nyadari akan pentingnya peng­­gunaan produk dalam negeri untuk memajukan industri logam nasional. (kcm)

Close Ads X
Close Ads X