Pemerintah-Freeport Belum Sepakat

Jakarta – Pemerintah dan PT Freeport Indonesia masih belum menemui kesepakatan terkait polemik perpanjangan kontrak tambang emas tersebut.

“Kami substansi sepakat belum bisa bicara dulu. Sampai betul-betul deal, kita sepakat. Poinnya kita bersama-sama dalam jangka pendek ini adalah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Freeport ini terus kita diskusikan,” kata Staf Khusus Menteri ESDM Hadi M Djuraid di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (22/3).

Ia juga menjelaskan bahwa PT Freeport masih meminta jaminan fiskal. Namun, ia menggaris bawahi bahwa hal tersebut permintaan jangka panjang, sebab melibatkan kementerian lainnya.

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian BUMN mengisyaratkan Holding BUMN Pertambangan yang segera terbentuk pada 2017 dapat mengambilalih saham divestasi hingga 51 persen Freeport Indonesia, dari yang sudah dikuasai saat ini sebesar 9,36 persen.

“Holding BUMN Tambang bisa menjadi pintu masuk menjadi mayoritas di Freeport. Pemerintah sedang berupaya menuntaskan holding tambang yang menyatukan empat BUMN yaitu PT Inalum (Persero), PT Antam Tbk (Persero), PT Bukit Asam Tbk (Persero), PT Timah Tbk (Persero),” kata Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius K Ro.

Menurut Aloysius, PT Inalum yang disiapkan sebagai induk holding BUMN sedang menunggu Peraturan Pemerintah (PP) inbreng, sebagai payung hukum karena tiga perusahaan yang masuk di holding yaitu Antam, Timah dan Bukit Asam merupakan perusahaan publik.

Sebelumnya sudah terbit PP No. 72/2016 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas.

Dalam kesempatan lain, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Fajar Harry Sampurno mengatakan, tujuan utama pembentukan Holding Tambang BUMN adalah membentuk perusahaan tambang yang besar, kuat dan lincah.

Dengan begitu Holding BUMN Tambang mempunyai daya saing yang kuat dalam berhadapan dengan dominasi swasta nasional dan asing yang fokus pada kegiatan-kegiatan pengembangan sumber energi, peningkatan nilai tambah mineral dan investasi berkelanjutan.

Strategi pembentukan holding ditambahkan Harry, adalah untuk menguasai cadangan dan sumber daya mineral di Indonesia, hilirisasi produk dan kandungan lokal, serta menjadi perusahaan kelas dunia.

“Dalam pembelian saham divestasi Freeport, Pemerintah Pusat menjadi urutan pertama, kemudian Pemda dan BUMN. Kalau ditujung Pemerintah maka BUMN siap mengeksekusi bertahap hingga sampai 51 persen,” tutur Harry.

Ia menambahkan, sejauh ini Kementerian BUMN sudah menyampaikan surat pernyataan berminat untuk mengambilalih saham divestasi Freeport kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM.

Selanjutnya, kedua kementerian tersebut sudah menjawab dan menyerahkan surat tanda persetujuan kepada Kementerian BUMN untuk menindaklanjuti rencana masuk ke Freeport untuk memperbesar kepemilikan saham.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikit mengatakan, dari sisi pendanaan, Holding BUMN Tambang akan lebih siap untuk menggalang kekuatan finansial. “Selain ekuitas dari masing-masing BUMN, tentu bisa juga diupayakan dari pinjaman. Dengan holding kapasitas dan struktur permodalan serta tingkat leverage perusahaan semakin besar,” ujar Budi. (ant)

Close Ads X
Close Ads X