Kemenperin Ajak Jepang Kembangkan IKM Lokal

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengharapkan peningkatan kerja sama Indonesia dan Jepang di sektor industri kecil dan menengah (IKM). Upaya ini tengah dilakukan dengan menggandeng Japan External Trade Organization (Jetro).

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, selain memacu investasi perusahaan besar Jepang di Indonesia, Kemenperin juga mendorong agar pelaku IKM Jepang dapat bermitra dengan pengusaha nasional. Kerja sama tersebut sejalan dengan program prioritas Presiden Joko Widodo pada tahun 2017 dalam pemerataan pembangunan dan kesejahteraan nasional.

Hal ini untuk menjaga konsistensi peran IKM yang selama ini memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Kemenperin mencatat, IKM meningkatkan nilai tambah di dalam negeri yang cukup signifikan setiap tahun.

“Hal ini terlihat dari capaian pada tahun 2016 sebesar Rp 520 triliun atau meningkat 18,3% dibandingkan pada 2015,” ujar Airlangga usai bertemu dengan Duta Besar Indonesia untuk Jepang, Arifin Tasrif di Kementerian Perindustrian, kemarin dalam keterangan persnya.

IKM juga berperan penting dalam penyerapan tenaga kerja di dalam negeri. Tahun 2017, penambahan tenaga kerja sektor IKM diperkirakan mencapai 400.000 orang. Sedangkan, jumlah IKM ditargetkan sebanyak 182.000 unit. Sehingga total IKM akan menjadi 4,03 juta pada tahun 2017 atau meningkat 4,7% dari 3,85 juta tahun 2016.

Selain itu, Kemenperin menargetkan penciptakan 5.000 wirausaha baru dan pengembangan 1.200 sentra IKM pada 2017 sekaligus untuk mencapai 20.000 wirausaha baru pada 2019.

Menperin berharap kepada Dubes Indonesia untuk Jepang agar terus mempromosikan kepada sejumlah investor Jepang mengenai peluang investasi industri di Indonesia, seperti sektor komponen, pengemasan, tekstil dan animasi. Sektor tersebut berkaitan dengan usaha yang dilakukan pelaku IKM.

Selain membahas mengenai peluang investasi Indonesia-Jepang di sektor industri, Menperin juga meminta pening­katan kerja sama di bidang pendidikan vokasi industri. Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang menekankan bahwa untuk membangun industri nasional dibutuhkan tenaga kerja industri yang kompeten.

Dalam hal ini, Kemenperin bersama empat kementerian lainnya telah menandatangani MoU untuk melakukan penguatan vokasi industri di Indonesia. Kesepakatan yang akan dilakukan, yakni melalui program sinergi pada jalur pendidikan, pelatihan, pemagangan dan sertifikasi untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja Indonesia. (kci)

Close Ads X
Close Ads X