Kapal Jangkrik ‘Raksasa’ Pengolah Gas | Terbesar di Indonesia, Hemat US$ 300 Juta

Istri Menteri ESDM Ignasius Jonan, Ratnawati Jonan (tengah) meresmikan Penamaan Kapal Floating Production Unit (FPU) Jangkrik di Saipem Karimun Yard, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Selasa (21/3). Kapal FPU Jangkrik merupakan fasilitas migas berbentuk kapal dirancang untuk pengolahan gas dengan kapasitas hingga 450 juta standar kaki kubik per hari (mmscfd) yang akan beroperasi di Blok Muara Bakau di cekungan Kutai, lepas pantai Selat Makassar, sekitar 70 km dari garis pantai Kalimantan Timur dan akan segera berproduksi pada pertengahan tahun 2017. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc/17.

Karimun – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meresmikan Kapal Floating Production Unit (FPU), di Saipem Karimun Yard, Tanjung Balai, Kepulauan Riau. Kapal raksasa yang berfungsi sebagai faslitas pengolahan gas ini diberi nama Jangkrik.

Pantauan wartawan, Selasa (21/3), Ignasius Jonan didampingi istrinya yakni Ratna Jonan. Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala SKK Migas Amin Sunar­­­yadi, Dirjen Migas IGN Wiratmaja Puja, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, serta beberapa pejabat lainnya, seperti Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu, Wakil Ketua Komisi VII DPR Mulyadi.

Nama Jangkrik diambil dari lokasi lapangan gas sumber gas alam yang akan diolah meng­­gunakan kapal FPU itu. Lapangan Jangkrik berlokasi di Blok Muara Bakau, Kalimantan Timur.

“Atas nama pemerintah saya ucapkan terimakasih, rencana pembangunan lebih cepat 12 bulan, jadi tepuk tangan untuk pekerja di sini,” kata Jonan dalam sambutannya.

Saat menyampaikan sam­­butan, Jonan mengucapkan te­rima kasih karena produksi la­­pangan Jangkrik setahun le­bih cepat dari rencana yang ditetapkan Pemerintah. Selain itu, proyek ini juga dapat menghemat sekitar US$ 300 juta dari rencana awal investasi.

“Atas nama Pemerintah, sa­­ya mengucapkan terima kasih sekali bahwa investasi ini bisa menghemat US$ 300 juta, dari yang direncanakan US$ 4,5 miliar, kurang lebih sekarang menjadi sekitar US$ 4,2 miliar, itu besar sekali, ini Rp 50 triliun lebih,” kata Jonan.

Jonan juga mengapresiasi langkah pemerintah daerah Ke­­pulauan Riau yang telah mem­­berikan kemudahan dalam proses perizinan.

“ENI tadi memberi masukan, mengenai percepatan perizinan, mereka sangat gembira dengan Pemda untuk pro bisnis, yang tidak mempersulit,” tambahnya.

Tidak hanya itu, kata Jonan, kapal pengolahan gas Jangkrik juga menjadi yang fasilitas te­­rapung yang paling besar di Indonesia, dengan lebar 46 meter dan panjang 192 meter.

Upacara penamaan kapal FPU Jangkrik ditandai dengan pemecahan kendi oleh Ibu Ratna Jonan. Adapun, pemberian na­ma kapal oleh seorang wanita merupakan sudah menjadi tradisi dalam dunia kemaritiman sejak akhir abad 18. Di mana sebagai wujud rasa syukur atas segala pencapaian.

Kapal FPU Jangkrik dirancang untuk pengolahan gas dengan kapasitas hingga 450 juta standar kaki kubik per hari (mmscfd). Sebanyak 10 sumur produksi gas bawah laut yang telah dikompresi dan siap untuk diproduksikan, akan dihubungkan dengan FPU yang kemudian akan mengolah dan menyalurkan gas menggunakan pipa bawah laut sepanjang 79 km dan selanjutnya ke darat yaitu ke dalam jaringan produsen gas Kalimantan Timur dan pada akhirnya kepada pemakai dalam negeri di Kalimantan Timur dan kilang LNG Bontang.

Kapal pengolahan gas Jang­­krik juga berfungsi sebagai pe­­nyulingan dan menstabilkan kon­densat serta menyalurkannya ke darat melalui jaringan distribusi setempat dan berakhir di kilang kondensat Senipah.

Lebih dari 50% produksi La­pangan Jangkrik akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan domestik, sehingga memberikan kontribusi signifikan terhadap kebutuhan energi nasional dan pembangunan ekonomi.

Blok Muara Bakau dioperatori oleh ENI Muara Bakau B.V sejak 2002 dengan kepemilikan saham sebanyak 55% dan mitranya Engie E&P sebesar 33,3% serta PT Saka Energi Muara Bakau sebesar 11,7%.

Penemuan gas pertama dida­­patkan pada tahun 2009 pada garis sumur Jangkrik-1. Di blok yang sama, pada sekitar 20 km di sebelah Timur Laut Lapangan Jangkrik, ditemukan lapangan Jangkrik North East pada tahun 2011.

Rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) lapangan Jangkrik disetujui tahun 2011, sedangkan Jangkrik North East tahun 2013. Persetujuan PoD Jangkrik North East men­cantumkan integrasi dengan pe­ngembangan lapangan Jangkrik da­lam satu proyek tunggal yang dina­makan “Proyek Komplek Jangkrik”. (dtf/ant)

Close Ads X
Close Ads X