Bangun Pabrik Etilena, Chandra Asri Berharap Dapat Tax Holiday

Jakarta – PT Chandra Asri Petrochemical Tbk akan menggelar ekspansi lagi berupa pembangunan pabrik bahan baku petrokimia etilena kedua dan berharap mendapatkan fasilitas pengurangan pajak atau tax holiday.

“Pendirian perusahaan baru tersebut untuk menyesuaikan syarat mendapatkan tax holiday. Dalam waktu tiga bulan ini akan kami persiapkan,” kata Direktur PT Chandra Asri Petrochemical Tbk, Suryandi kepada pers di Jakarta, Kamis (23/3).

Berdasarkan PMK Nomor 159/PMK.010/2015, perusahaan yang mengajukan tax holiday bisa memperoleh keringanan pajak hingga 20 tahun. Menurut Suryandi, keringanan pajak yang bisa diperoleh perusahaan dengan kode emiten TPIA bisa berupa potongan pajak antara 20% hingga 25% per tahun.

“Yang jelas, tax holiday yang akan diajukan tersebut untuk pembangunan pabrik cracker etilena kedua. Saat ini status rencana pembangunan pabrik masih studi kelayakan, harapannya 2021 bisa rampung,” papar Suryandi.

Untuk pembangunan pabrik cracker etilena kedua ini, nilai investasi yang dipersiapkan sekitar US$2,4 miliar. Sebelum menambah pabrik kedua, TPIA sudah meningkatkan produksi cracker etilena pertama pada akhir 2015 lalu sebesar 860.000 ton dengan investasi US$380 juta.

Belum cukup sampai disitu, produksi pabrik etilena pertama akan ditingkatkan lagi pada 2019 mendatang. Saat ini, TPIA mengklaim menguasai pasar produk kimia dasar seperti plastik sebesar 30% hingga 40%.

Sedangkan tahun depan, pabrik Butadiene milik anak perusahaan Barito Pacific ini juga menambah kapasitas produksi 37.000 ton, menjadi 137.000 ton per tahun. Untuk rencana ekspansi ini, TPIA akan menggelontorkan investasi sekitar US$40 juta. (imq)

Close Ads X
Close Ads X