Arcandra: Freeport Sudah Dicarikan Jalan Terbaik

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan telah mencarikan jalan yang terbaik bagi PT Freeport Indonesia, terkait kepastian investasinya di dalam negeri, pasca terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No.1 Tahun 2017.

Hanya saja, solusi yang telah ditawarkan pemerintah tidak diterima oleh manajemen Freeport Indonesia. Hingga akhirnya muncul ancaman dari Freeport untuk menggugat pemerintah Indonesia ke Arbitrase Internasional.

“Kita tunggu saja, yang penting kita berusaha cari jalan keluar yang terbaik, sebisa mungkin tidak melanggar hukum, tapi solusi-solusi tersebut sudah kita cari, di situlah terjadi diskusi yang alot, menyangkut jalan yang ditawarkan yaitu arbitrase, apakah itu diatur dalam cara kita berkontrak di Indonesia, iya. Itu kan jalan terakhir, kita lihat apakah jalan terakhir akan kita tempuh atau masih ada jalan lain atau tidak. Itu kita siap,” kata Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar di Komplek Istana Negara Jakarta, Selasa (21/2).

Dalam menghadapi gugatan tersebut, Arcandra mengungkapkan, arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya mencari jalan terbaik dan tidak melanggar hukum. “Cari jalan terbaik, tidak melanggar hukum. Itu saja,” jelasnya.

Mengenai hasil dari arbitrasi nanti, akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah soal nasib kontrak Freeport Indonesia yang akan berakhir pada 2021, Arcandra masih belum bisa memastikannya.

Dia berharap, dengan solusi yang telah disiapkan pemerintah, Freeport Indonesia tidak melayangkan gugatannya dan tetap tunduk dengan aturan pemerintah Indonesia. “Nanti kita lihat. Saya juga tidak tahu apa tuntutan mereka di arbitrase, kan belum tahu, tapi kita upayakan jalan yang terbaik, jangan sampai ke arbitrase,” jelasnya.
(dc)

Close Ads X
Close Ads X