Harga Tiket KA Ekonomi Putri Deli Turun

Medan | Jurnal Asia

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara (Sumut) akan memberlakukan tarif baru untuk Kereta Api Putri Deli kelas ekonomi jurusan Medan-Tanjung Balai dan sebaliknya mulai keberangkatan 1 Juli 2018. Harga tiket turun Rp3.000 dari Rp27.000 menjadi Rp24.000 dengan jarak tempuh kurang dari 131 km sedangkan jarak lebih dari 131 km tetap Rp 27.000.

Manager Humas Divre I SU, Sapto Hartoyo menjelaskan, pemberlakuan tarif parsial tersebut sesuai dengan Pera­turan Menteri Perhubungan RI No. 31 tahun 2018 tentang Peru­bahan atas Peraturan Men­­teri Perhubungan No. 113 Tahun 2017 tentang Tarif Ang­kutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO).

Dan itu merupakan bentuk pe­nyesuaian terhadap jarak tem­puh KA dimana pada pe­raturan sebelumnya pe­num­pang diharuskan membayar dengan tarif yang flat.

“Penurunan tarif ini di­harapkan semakin memu­dahkan mas­yarakat untuk berpergian meng­gunakan KA Ekonomi bersubsidi tanpa mengurangi Standard Pelayanan yang telah dijalankan selama ini”, katanya, Kamis (21/6).

Selanjutnya bagi penumpang yang telah terlanjur membeli tiket KA Putri Deli dengan tarif yang lebih tinggi, dapat mengambil selisih bea di stasiun tujuan penumpang dengan menunjukkan boarding pass dan kartu identitas aslinya kepada petugas loket. Batas maksimal pengembalian bea sampai dengan tiga hari setelah jadwal kedatangan KA.
(netty-nas)

Close Ads X
Close Ads X