BPJamsostek Beri Penghargaan PLKK RS di Medan

 

BPJamsostek Wilayah Sumbagut apresiasi RS Bunda Tamrin.Ist

Medan | Jurnal Asia
BPJamsostek memberikan apresiasi kepada rumah sakit Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) kepada Rumah Sakit Bunda Thamrin Medan.

Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbagut, Umardin Lubis mengatakan, penghargaan ini diberikan untuk kategori Best Administration PLKK.Di mana rumah sakit ini telah memberikan pelayanan terbaik untuk para peserta dan nantinya dapat dipertahankan dan lebih proaktif terhadap perusahaan khususnya tenaga kerja BPJamsostek yang mengalami kecelakaan kerja.

“Kami juga memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada rumah sakit PLKK yang sudah berperan aktif dalam membantu pelayanan program kecelakaan kerja,” katanya saat kunjungan ke Rumah Sakit Bunda Thamrin Medan.

Umardin pun berharap, peserta BPJamsostek yang mengalami kecelakaan kerja dapat terlayani dengan baik sampai dengan sembuh.

Lebih lanjut, Kepala BPJamsostek Cabang Medan Kota, Syahrial mengungkapkan, rumah sakit iniĀ  telah menjadi mitra BPJamsostek yang selama ini prosesnya berjalan lancar dan baik. Apalagi, rumah sakit ini juga sangat loyal memberikan pelayanan terbaik untuk kasus kecelakaan kerja.

“Bahkan, rumah sakit ini saat taat untuk melakukan kewajibannya, seperti membayar iuran tepat waktu, pelayanan yang baik bagi peserta BPJamsostek sehingga kami memberikan penghargaan sebagai Best Administration PLKK BPJamsostek Cabang Medan Kota 2019,” ungkapnya.

Diakui Syahrial, negara hadir untuk melindungi para pekerja dan seluruh pasien kecelakaan kerja dari peserta BPJamsostek harus dipastikan tertangani dengan baik di PLKK.

Pihaknya pun berharap, perusahaan tidak menunggak dan membayar iuran tepat waktu dan tepat bulan agar peserta bisa langsung mendapatkan pelayanan terbaik, sehingga peserta yang mengalami kecelakaan kerja dapat terlayani.

“Mayoritas kecelakaan kerja justru banyak terjadi di jalan raya dan dari pengendara sepeda motor. Rumah sakit ini telah melayani sekitar 256 kasus kecelakaan. Kami juga mengapresiasi rumah sakit ini melakukan kewajibannya untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta karena setiap pekerja perlu dilindungi,” pungkasnya.(nty)

Close Ads X
Close Ads X