BKPM Targetkan Rp7.000 Triliun Pengajuan Izin Prinsip

Jakarta | Jurnal Asia
Badan Koordinasi Penanaman Modal menargetkan bisa menarik investasi yang diwujudkan melalui pengajuan izin prinsip hingga senilai Rp7.000 triliun selama periode 2015-2019 atau dua kali lipat dari target realisasi investasi di periode tersebut sebesar Rp3.500 triliun.

“Berdasar analisis kami, selama ini rata-rata rasio realisasi investasi sebesar 40 persen hingga 50 persen dari nilai rencana investasi yang diajukan izin prinsipnya. Artinya untuk mencapai realisasi investasi sebesar Rp3.500 triliun, kami membutuhkan pengajuan izin prinsip hingga Rp7.000 triliun,” kata Kepala BKPM Franky Sibarani dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Target realisasi investasi sebesar Rp3.500 triliun selama lima tahun mendatang itu merupakan kontribusi sektor investasi guna menopang target rata-rata pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen seperti yang ditetapkan pemerintah.

Sementara itu, berdasarkan data BKPM, stok izin prinsip sepanjang 2010 hingga April 2015 yang diharapkan dapat terealisasi dalam kurun waktu 2015-2019 mencapai Rp4.125 triliun.
“Oleh karena itu BKPM masih harus mengejar minat investasi yang diajukan izin prinsipnya hingga sebesar Rp3.000 triliun,” ujarnya.

Franky mengakui target tersebut cukup berat mengingat kondisi perekonomian global yang cenderung melambat. Namun, ia optimis lembaganya dapat memenuhi target tersebut karena masih tingginya minat investasi ke Indonesia.

Dia merujuk pada hasil kunjungannya ke Jepang pada 25-29 Mei lalu di mana investor Jepang cukup agresif merencanakan investasi, baik perluasan maupun investasi baru.
Demikian pula ketika BKPM melakukan kegiatan pemasaran investasi di Tiongkok, Korea Selatan dan Taiwan.

“Investor Jepang meminati sektor-sektor baru seperti properti, peternakan, rumah sakit, perkapalan dan lain-lain. Demikian pula sektor tradisionalnya seperti otomotif, petrokimia dan baja yang juga mengalami peningkatan melalui perluasan investasi,” katanya.

BKPM sendiri sepanjang periode Oktober 2014 hingga Mei 2015 tercatat mengawal minat investasi yang diharapkan segera masuk dalam pengajuan izin prinsip sebesar 151,1 miliar dolar AS atau sekitar Rp196,43 triliun (kurs Rp13.000) dari tujuh sektor prioritas.

Ke tujuh sektor tersebut yaitu kelistrikan, hilirisasi pertanian, maritim, industri padat karya, industri substitusi impor, hilirisasi produk tambang dan infrastruktur.
Ada pun minat investasi tersebut berasal dari Jepang, Korea Selatan, Singapura, Taiwan, Australia, Amerika Serikat dan negara-negara Eropa.

“Minat investasi sepanjang enam bulan pe­merintahan ini menunjukkan masih tingginya minat investasi ke Indonesia. Kami optimis minat investasi ke depan tetap tinggi menyusul pengakuan lembaga pemeringkat internasional terhadap kondisi perekonomian Indonesia. Terakhir S&P mengubah peringkat utang Indonesia dari stabil ke positif. Artinya ada kepercayaan terhadap perekonomian Indonesia. Apalagi jika nanti peringkat Indonesia dinaikkan ke layak investasi,” ujarnya. (ant)

Close Ads X
Close Ads X