Bisnis Perhotelan Takkan Mati

Jakarta | Jurnal Asia
Bisnis perhotelan di dalam negeri di tahun ini diprediksi tetap mengalami pertumbuhan, kendati pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pelarangan pegawai negeri sipil (PNS) menggelar rapat di hotel.

Pebisnis perhotelan dan pengamat pariwisata Dicky Sumarsono mengatakan, ada sejumlah faktor yang sangat memungkinan bisnis perhotelan dan pariwisata bakal cerah. Faktor itu antara lain, langkah pemerintah yang meningkatkan anggaran promosi pariwisata Indonesia dari tahun Rp250 miliar per tahun menjadi Rp1,2 triliun pada tahun ini “Kenaikan promosi wisata menjadi sinyal yang menggembirakan juga bagi lahan bisnis hotel,” kata Dicky di Jakarta, seperti dikutip Minggu (8/3).

Selain itu, sambung Dicky yang kini tengah menjabat sebagai general manager The Sunan hotel, Solo itu, jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke luar negeri juga bertambah dari tahun ke tahun. Berdasarkan data Kementerian Pariwisata per Desember 2014, pada tahun lalu masuk sebanyak 9,5 juta turis asing atau pertumbuhannya sekitar 7,5 persen.

Pertumbuhan kunjungan wisatawan ke Indonesia tergolong tinggi. Pasalnya, pertumbuhan turis di Asia Pasifik hanya 5 persen. Sedangkan pertumbuhan turis di dunia sekitar 4,7 persen. Artinya, lanjut Dicky, pertumbuhan kunjungan turis asing yang tertinggi ada di negara kita.

Ditambahkan, faktor lain yang membuat dirinya yakin bahwa kebijakan larangan PNS rapat di hotel tidak akan membuat bisnis perhotelan dan pariwisata gulung tikar adalah semakin bertambahnya kelompok kelas menengah di negeri ini.

Menurutnya, penduduk kelas menengah di Indonesia sekitar 132 juta jiwa atau total 56 persen dari total populasi penduduk Indonesia. Sebanyak 70 persen dari mereka masih berada di usia yang produktif. Walhasil, sebut Dicky, mereka ini cenderung sangat konsumtif. “Mereka menjadikan hotel bukan barang mewah, tapi sudah menjadi bagian dari gaya hidup,” tukasnya.

Kendati demikian, Dicky mengakui, kebijakan pelarangan rapat bagi PNS tersebut, sempat berdampak penurunan pendapatan pada hotel yang memiliki fasilitas Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE). Meski demikian, kata dia tidak perlu panik. Semua bisa diatasi. “Jadi hotel yang menawarkan MICE ke depan, jangan tergantung pada segmen pemerintah. Mereka harus memperluas segmen,” tutur dia memberi saran.

Sektor swasta, seperti perusahaan perbankan, farmasi, asosiasi, organisasi, perhimpunan, merupakan segmen yang terbuka lebar menggunakan fasilitas MICE hotel, karena, misalnya seperti organisasi, asosiasi, selalu tumbuh dengan berbagai macam kegiatan.

Pada kesempatan terpisah, Menteri Pariwisata, Arief Yahya menyatakan akan mengevaluasi kebijakan larangan PNS rapat di hotel. Menurutnya, evaluasi akan dilakukan bulan ini bersama Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (KemenPAN-RB). “Pemerintah sangat memahami kesulitan yang dialami oleh pemilik hotel dalam menghadapi aturan pelarangan rapat di hotel,” pungkasnya. (mtv)

Close Ads X
Close Ads X