Untuk Pabrik Surimi RI Jajaki Peluang Impor Bahan Baku Ikan

Pekerja melakukan penimbangan ikan di Pelabuhan Tanjung Wangi, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (27/9). Kamar Dagang dan Industri menargetkan, Indonesia menjadi pusat pengolahan perikanan dunia untuk pemenuhan konsumsi ikan dalam negeri maupun pemenuhan permintaan ekspor. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/foc/16.

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka peluang impor bahan baku bagi pabrik-pabrik surimi atau daging ikan olahan. Pabrik surimi ini biasanya mengandalkan bahan baku ikan dari hasil tangkapan yang menggunakan alat tangkap cantrang karena harganya murah.

Namun menyusul dilarang beroperasinya alat tangkap cantrang oleh Menteri KKP, Susi Pudjiastuti membuat pabrik surimi ini kehilangan sumber bahan baku yang selama ini diharapkan dari penangkapan nelayan cantrang.

“Yang kita bicarakan adalah bagaimana industri surimi ini bisa memperoleh bahan baku untuk memproduksi suriminya. Kita konsultasi terus dengan beberapa perusahaan, dan kami ingin mendengar sebetulnya, opsinya apa. Karena di negara lain, ikan yang digunakan itu bermacam-macam. Bukan hanya spesifik ikan-ikan itu saja (dari cantrang),” ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Nilanto Perbowo saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (16/2).

“Ada sih (perusahaan) yang sudah mengajukan izin impor meski masih opsi, tapi kita masih dalam tahap menawarkan opsi. Bisnis itu kan flexible, mereka cepat melakukan review bisnis plan mereka, itu yang kita ingin dengar dari mereka,” jelasnya.

Menurutnya, pabrik-pabrik Surimi saat ini harus memahami pengoperasian cantrang yang tak lagi diperbolehkan membuat mereka harus mencari opsi lain. Meski belum bisa menjamin harga ikan impor akan lebih murah dari harga ikan hasil tangkapan cantrang, Nilanto mengaku berbagai opsi saat ini masih dicari bersama-sama.

“Kalau tentang surimi, di KKP, khususnya PDSKP, kita ini sedang mempelajari semua kemungkinan agar supaya industri surimi bisa beroperasi tanpa harus melihat ke belakang. Ke belakang artinya, kebijakan selama ini yang sudah ditetapkan melarang cantrang tidak kita bicarakan lagi,” ucapnya.

Namun demikian, Nilanto mengaku masih belum memastikan kapan izin impor itu akan diberikan, karena masih melakukan konsolidasi dan verifikasi data dengan pihak internal KKP, asosiasi dan pelaku usaha, termasuk para akademisi.

“Kita masih tunggu terus. Kami ingin mendengar lebih banyak dari mereka (pengusaha surimi). Sebaiknya ini dibicarakan bersama, karena concern utama di surimi adalah harga bahan baku harus yang semurah mungkin, tapi ini harus dipahami bahwa kondisi seperti ini tak bisa dipertahankan,” pungkasnya.
(dtf)

Close Ads X
Close Ads X