Over Produksi, Cabai Siap-siap Turun

Seorang pedagang menata cabai dagangannya untuk dijual di Pasar Petisah Medan, Sumatera Utara, Jumat (13/1). Menurut pedagang harga berbagai jenis cabai berangsur turun, cabai rawit saat ini dijual Rp25.000 per kg, cabai merah besar Rp40 .000 per kg, sementara harga cabai hijau besar dijual Rp20.000 per kg. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/foc/17.

Jakarta – Cabai dikabarkan over produksi. Kementerian Pertanian siap-siap mengantisipasi potensi turunnya harga cabai menjelang musim panen cabai. Langkah yang dilakukan antara lain dengan mengawal upaya penyerapan cabai petani.

“Kita akan lakukan kerja sama dengan pelaku usaha pengolahan sektor hortikultura sehingga cabai hasil petani dapat langsung diserap industri,” ujar Sekjen Kementerian Pertanian Hari Priyono dalam keterangannya, Minggu (26/3).

Untuk itu, Kementan melalui Ditjen Hortikultura secepatnya akan mengadakan pertemuan dengan pelaku usaha industri olahan. Agenda utama pertemuan adalah mendorong pelaku usaha untuk menyerap cabai dari petani.

“Kami akan melibatkan pelaku usaha untuk menjaga agar harga tidak terjun bebas,” ungkap Dirjen Hortikultura, Spudnik Sudjono.

Penyerapan cabai petani oleh pelaku usaha akan disokong oleh konsep kemitraan yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Melalui kemitraan ini diharapkan dapat terwujud agribisnis cabai yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Selain mengawal penyerapan cabai, Spudnik Sudjono mengungkapkan Kementan juga akan mengusulkan penetapan harga pokok penjualan (HPP) cabai.

“Saya akan memperjuangkan pada saat rapat dengan Kementerian Perdagangan tentang harus adanya HPP Cabai. Kepastian harga penting sehingga petani tidak merugi,” tegasnya.

Penentuan HPP cabai menjadi krusial dengan potensi over produksi pada saat musim panen. HPP cabai diharapkan dapat melindungi petani cabai dari kemungkinan harga anjlok.

“HPP wajar secara nasional Rp 17 ribu sesuai dengan permendag No 63 yang merupakan floor price cabai,” imbuhnya.

Usulan penetapan HPP Cabai juga disampaikan oleh Komisi IV DPR pada kesempatan terpisah. Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin mengusulkan pemerintah untuk menetapkan batas harga pembelian cabai di tingkat petani.

“Saat panen raya cabai harus dibeli oleh Bulog atau siapa saja dengan harga yang menguntungkan petani, agar mereka tetap semangat menjadi petani,” ujar Akmal. (dtf)

Close Ads X
Close Ads X