Menkeu Pantau Perusahaan Perikanan Tunggak Pajak

Pekerja memindahkan ikan tuna sirip kuning sebelum diekspor di salah satu perusahaan pengolahan ikan tuna, Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, Jumat (22/1). Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti,  berencana akan membatasi volume ekspor ikan, terutama ekspor gelondongan jenis ikan besar guna melindungi sumber daya ikan dan meningkatkan daya beli masyarakat. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc/16.
Pekerja memindahkan ikan tuna sirip kuning sebelum diekspor di salah satu perusahaan pengolahan ikan tuna, Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, Jumat (22/1). Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, berencana akan membatasi volume ekspor ikan, terutama ekspor gelondongan jenis ikan besar guna melindungi sumber daya ikan dan meningkatkan daya beli masyarakat. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc/16.

Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan pajak dari sektor perikanan masih sangat minim. Padahal sektor perikanan sudah banyak melakukan kegiatan ekspor berkat didukung oleh sumber daya alam yang berlimpah.

“Penerimaan pajak kita dari sektor kelautan masih sangat minimal,” ujar Sri Mulyani di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (26/10). Melihat besarnya potensi penerimaan negara dari pajak yang diperoleh dari perusahaan-perusahaan perikanan membuat Sri Mulyani memasang strategi jitu.

Sri Mulyani langsung menginstruksikan direktorat bea cukai dan direktorat pajak untuk mencatat perusahaan-perusahaan perikanan yang belum membayar pajak dan berpotensi untuk membayar pajak.

Kementerian Keuangan meminta Dirjen Pajak dan Bea Cukai bersama-sama Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mendata perusahaan-perusahaan dan memeriksa dari sisi kegiatan ekonominya.
“Apakah mereka melakukan pengelolaannya dengan benar dan melaporkan pengelolaannya dengan benar dan membayar pajak yang memang sudah ada dalam peraturan perundang-undangan kita,” ucap Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, jika perusahaan-perusahaan perikanan sudah terdata dan tercatat dengan baik, maka penerimaan negara akan pajak dapat terhitung. Kemudian, pemanfaatan perolehan pajak dari sektor perikanan dapat kembali dirasakan ke infrastruktur sektor perikanan itu sendiri.

“Sehingga kita bisa mengelola perikanan dan sumber daya ikan yang memang harus berkembang secara baik dan harus dicatat secara baik dan harus melakukan kewajibannya dengan baik,” tandas Sri Mulyani.

Sri Mulyani pun meminta Kementerian Kelautan Perikanan untuk turut serta membantu menginformasikan perusahaan-perusahaan perikanan yang berpotensi untuk membayar pajak kepada jajarannya untuk segera didata dan dilakukan penagihan pajak.

“Saya meminta dukungan dan informasi dari ibu Kementerian Kelautan dan Perikanan (Susi Pudjiastuti) perusahaan-perusahaan yang bergerak dibidang perikanan dan mutiara, karena kami mendengar juga mutiara adalah salah satu bidang yang luar biasa dalam statistik dan penerimaan negara sama sekali tidak muncul,” tukas Sri Mulyani.
(kc)

Close Ads X
Close Ads X