Jokowi Target 400 Ribu Ha Gambut Direstorasi

Seorang pewarta foto berlari menghindari kepulan asap saat mengabadikan kebakaran lahan di Pekanbaru, Riau, Rabu (11/1). Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru mencatat sejak Senin (9/1) telah terpantau sedikitnya sembilan titik panas yang tersebar di beberapa Kabupaten di Provinsi Riau. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/foc/17.

Jakarta – Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah pada 2017 menargetkan dapat merestorasi 400 ribu hektare lahan gambut di tujuh provinsi.

“Untuk mencapai target restorasi 2017, BRG tidak bisa bekerja sendirian, perlu dukungan penuh dari seluruh kementerian, seluruh lembaga dan pemerintah daerah,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas mengenai Restorasi Lahan Gambut di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/1).

Sebanyak tujuh provinsi tersebut, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua. Presiden telah melakukan rapat terbatas mengenai gambut bersama sejumlah pejabat, antara lain Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Koordinasi yang erat di antara seluruh pemangku kepentingan, kata Presiden, ditujukan selain untuk mencapai target 2 juta hektare restorasi pada 2020, juga untuk menghindari bencana kabut asap akibat kebakaran lahan dan hutan.

Jokowi menegaskan restorasi lahan gambut harus dilakukan di kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan budi daya, baik hutan produksi hingga areal penggunaan lain, baik yang berizin maupun yang belum berizin. Selain itu, khusus untuk lahan gambut yang masih utuh seluas 6,1 juta hektare, Presiden minta dilakukan proteksi maksimal.

Presiden menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menerbitkan izin baru penggunaan lahan gambut untuk lahan konsesi.

“Untuk lahan gambut utuh yang sudah ada izin konsesinya, saya minta untuk ditetapkan sebagai kawasan lindung perusahaan,” kata Jokowi. Pemerintah juga terus mendukung pemberian izin restorasi ekosistem lahan gambut yang dapat dilakukan bersama masyarakat.

-Tekankan 4 Hal
Presiden Joko Widodo menekankan empat hal untuk restorasi lahan gambut di kawasan budi daya, salah satunya melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Dari peta indikatif terlihat jelas restorasi lahan gambut harus dilakukan di kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan budi daya, mulai dari hutan produksi sampai areal pengguna lain baik yang sudah berizin maupun yang belum berizin,” kata Presiden

Menurut Jokowi, hal kedua yang perlu dilakukan adalah mewajibkan pihak swasta maupun BUMN yang memiliki izin konsesi lahan untuk terlibat dalam program restorasi lahan gambut kawasan budi daya.

Kepala Negara membeberan hal ketiga yang ditekankan adalah adanya evaluasi izin konsesi yang telah dikeluarkan bagi para pelaku pembakaran lahan ataupun pelaku alih fungsi kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan lindung lahan gambut.

Pada 2017, pemerintah menargetkan dapat merestorasi 400 ribu hektare lahan gambut di tujuh provinsi di Indonesia yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua.

Pemerintah, dalam hal restorasi lahan gambut tetap menjaga keseimbangan antara penjagaan kelestarian alam dan kegiatan ekonomi masyarakat setempat.

“Keempat, saya minta semua kebijakan maupun perizinan yang dikeluarkan oleh kementerian, terutama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian Pertanian dalam pemanfaatan area di kawasan ekosistem gambut harus betul-betul menjaga fungsi hidrologis gambut dan juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar,” tegas Presiden.

Khusus untuk lahan gambut yang masih utuh seluas 6,1 juta hektare, Presiden meminta dilakukan proteksi maksimal. Pemerintah tidak akan menerbitkan izin baru penggunaan lahan gambut untuk lahan konsesi. Sementara untuk lahan sudah ada izin konsesinya, pemerintah meminta untuk ditetapkan sebagai kawasan lindung perusahaan. (oz)

Close Ads X
Close Ads X