6 Perlintasan KA Tidak Resmi Lintas Medan-Binjai Ditutup

 

Pemerintah dan PT KAI Divre 1 Sumut menutup perlintasan tidak resmi.Netty

Medan | Jurnal Asia
Sebanyak enam perlintasan kereta api tidak resmi lintas Medan-Binjai ditutup oleh pemerintah dan manajemen PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumut, Rabu (7/8). Penutupan ini sebagian salah satu upaya mengurangi kecelakaan di palang pintu perlintasan dan ruang manfaat jalur kereta api.

Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, M Ilud Siregar mengatakan, hingga saat ini sudah 38 perlintasan tidak resmi yang di tutup dari 265 perlintasan liar yang ada di wilayah PT KAI Divre I Sumut dan Sub Divre I.1 Aceh.

“Hari ini, dilaksanakan kegiatan penutupan perlintasan tidak resmi sebanyak enam titik untuk lintas Medan Binjai dari KM 4 + 100 sampai dengan 17 + 300 bersama pemerintah daerah,” katanya, Rabu (7/8).

Penutupan perlintasan tidak resmi ini, sambung Ilud, bertujuan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan. Apalagi, masih banyak pengguna jalan tidak disiplin dalam melewati perlintasan tidak resmi.

Ilud merinci, pada bulan Januari sampai Juli 2019 sudah 65 kali terjadi kecelakaan di pintu perlintasan resmi dan tidak resmi serta di ruang mamfaat jalur kereta api. Di mana untuk perlintasan resmi 3 kali kejadian di perlintasan tidak resmi 32 kali kejadian dan pejalan kaki 22 kali kejadian serta hewan ternak 8 kali kejadian.

Ilud juga mengimbau, masyarakat untuk tidak membuat perlintasan tidak resmi atau liar di atas jalur kereta api sebagaimana ketentuan Pasal 92 UU No. 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian. Jika melanggar, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000.

Kasi Lalu Lintas Sarana dan Keselamatan Balai Teknik Perkeretaapian Kemenhub, Iskandar menambahkan, penutupan perlintasan tidak resmi sangat penting dilakukan. Ini tujuannya untuk keselamatan masyarakat bukan bentuk arogansi pemerintah menghalangi jalan masyarakat atau menyusahkan masyarakat.

“Kita tidak ingin kejadian kecelakaan ini terjadi lagi. Kedepan, penutupan perlintasan tidak resmi akan terus dilakukan,” tandasnya.

Sementara itu, Lurah, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Agus Salim menyambut baik adanya penutupan perlintasan kereta api tidak resmi ini, karena perlintasan tidak resmi ini membahayakan keselamatan warga, terutama anak-anak. Menurutnya, pihaknya juga sudah mensosialisasikan terkait rencana penutupan perlintasan kereta api tidak resmi kepada masyarakat.

“Dan setelah diberi informasi, masyarakat tidak ada yang komplain. Inikan untuk keselamatan masyarakat, jadi kita sambut baik. Dengan harapan, setelah ditutupnya perlintasan tidak resmi ini, masyarakat tidak lagi membuka perlintasan-perlintasan liar,”ujarnya.(nty)

Close Ads X
Close Ads X