Medan | Jurnal Asia
Satlantas Polresta Medan menggelar Operasi Patuh Toba 2016 di Jalan Gatot Subroto dan Jalan SM Raja Medan, Kamis (26/5). Namun, pada razia kali ini ada pemandangan menarik ketimbang razia-razia sebelumnya. Pada operasi kali, polisi memberlakukan sidang di tempat bagi para pelanggar lalulintas.
Menurut Kasatlantas Polresta Medan, Kompol T Rizal Moelana, bagi pengendara yang kena tilang, dapat langsung mengikuti sidang di tempat. “Dalam rangka Operasi Patuh Toba 2016 Satlantas Polresta Medan menggelar penindakan dan sidang di tempat bagi pelanggar lalulintas,” kata T Rizal Moelana.
Dirinya mengatakan, sidang ditempat ini dilakukan agar mengedukasi masyarakat khususnya pengguna jalan agar tertib lalulintas. Mantan Kapolsek Medan area ini menegaskan, pengendara wajib tertib berlalu lintas setiap hari agar terhindar dari kecelakaan di jalan raya. “Tertib berlalu lintas itu wajib bagi pengendara. Jangan karena ada razia atau Ops Patuh baru kita tertib,” tegasnya.
Diutarakannya, walaupun tidak ada petugas maupun Ops Patuh dan lainnya, sebagai pengendara wajib tertib berlalu lintas. “Dengan tertib berlalu lintas kita bisa selamat sampai ke tujuan serta bisa mengurangi angka lakalantas,” jelas Rizal.
Memang lanjutnya, selama Ops Patuh yang digelar 16 Mei ini ada perubahan. “Contohnya di beberapa titik rawan lakalantas atau pelanggaran ada perubahan dengan berkurangnya pelanggaran lalulintas,” jelas Rizal.
Ditegaskannya, personel Sat Lantas Polresta Medan melakukan pengaturan dan penindakan terhadap pengendara sepedamotor serta mobil bukan mencari-cari kesalahan, bukan pula untuk kepentingan petugas.
“Tetapi agar semakin hari para pengendara semakin tertib dan patuh demi kelancaran dan keselamatan kita semua dalam berkendara,” katanya sembari mengatakan razia akan terus digelar hingga 29 Mei mendatang.
Sementara, salah seorang pengendara yang ditilang karena tidak memakai helm, S (36), warga Perumnas Mandala Medan, mengaku senang dapat langsung mengambil tilangnya.“Kalau gini gak ada pungli, bisa langsung diambil, karena risih juga megang kertas tilang ini lama-lama,” tandasnya. (bowo)