Mapalasu Minta Pemerintah Tutup Kawasan Air Terjun Dua Warna

Medan | Jurnal Asia
Mahasiswa pencinta alam se-Sumatera Utara (Mapalasu) bersama Masyarakat Peduli Lingkungan (MPD) meminta agar pemerintah menutup kawasan wisata air terjun Dua Warna dan mengembalikan fungsi hutan konservasi Sibolangit. Demikian ditegaskan Mapalasu saat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (26/5).

Koordinator Aksi Irfan Munthe dalam orasinya mengatakan, tewasnya puluhan orang pada peristiwa banjir bandang lalu, merupakan bentuk lemahnya fungsi Dinas Kehutanan Sumut dalam melakukan pelestarian kawasan hutan konservasi yang harusnya dikelola dan dijaga. “Untuk diketahui, air terjun Dua Warna yang mengalir ke kawasan hutan konservasi yang diawasi UPT Tahura kondisinya sudah sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Hal ini terlihat dari banyaknya masalah mulai dari perambahan hutan dan pencemaran lingkungan sampah yang terjadi tanpa ada pengawasan dari Dinas Kehutanan Sumut. “Untuk memasuki kawasan hutan konservasi harus ada izin oleh Dishut Sumut, tepatnya UPT Tahura,” tuturnya.

Selain itu, tragedi bencana banjir bandang yang terjadi di air terjun Dua Warna bukan yang pertama kali terjadi. Tercatat pada Februari 2013, sebanyak 3 wisatawan tewas terseret air bah di Sungai Lau Mentar, Dusun Durin Sirugun, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang. “Ketiga korban ditemukan tersangkut diakar pohon yang tidak jauh dari lokasi tempat korban mandi,” ucapnya.

Karena itu, Mapalasu meminta Gubernur Sumut HT Erry Nuradi, DPRD Sumut beserta Kapoldasu untuk mengusut peristiwa banjir bandang tersebut. Karena, dikawasan air terjun Dua Warna itu ada pengelola yang bernama Imanuel Sinuraya alias Nuel dan Herman Naibaho yang telah melakukan pungutan retribusi masuk dan setiap pengunjung yang tidak mau membayar retribusi itu, diancam dengan menggunakan parang.

Selain itu, masa juga meminta agar pihak berwajib dan Gubsu menelusuri aliran dana retribusi itu yang diduga mengalir ke Camat Sibolangit, Kapolsek Pancur Batu, Dinas Pariwisata Deliserdang dan UPT Tahura yang juga diduga diberikan oleh 2 orang pengutip retribusi itu.

“Karena itu kami meminta agar Bupati Deliserdang mencopot Camat Sibolangit, Kadis Pariwisata Deliserdang. Kita juga meminta agar Kapoda Sumut mencopot Kapolsek Pancur Batu. Kepada Gubsu Erry Nuradi juga kita meminta agar mencopot Kadishut Sumut dan Kepala UPT Tahura,” tegasnya.

Tidak hanya itu, masih kata Irfan, pihaknya juga meminta agar dua orang oknum yang mengutip retribusi masuk, harus mengeluarkan dana asuransi kepada para korban yang tewas maupun yang selamat. “Kita juga meminta agar bangunan liar di kawasan tersebut dibongkar,” tandasnya.
(isvan)

Close Ads X
Close Ads X