Iklim Investasi Indonesia Membaik

Jakarta | Jurnal Asia
Lembaga pemeringkat dunia telah menyampaikan hasil penilaiannya kepada Indonesia, seperti Moody’s, Japan Rating Agency hingga Standard & Poor’s. Terbaru, Fitch Ratings yang merupakan lembaga pemeringkat kredit internasional credit rating agency, memberikan afirmasi Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB-/stable outlook.

Beberapa faktor kunci yang mendukung keputusan tersebut adalah beban utang pemerintah yang rendah, prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang baik, dan risiko sektor perbankan yang rendah. Fitch juga mencatat masih besarnya pengaruh sentimen pasar terhadap faktor eksternal dan masih perlunya perbaikan iklim investasi.

Fitch juga menyatakan bah­wa reformasi struktural yang telah ditempuh Indonesia sejak September 2015 diyakini akan meningkatkan iklim investasi secara signifikan. Beberapa kebijakan, seperti perampingan jumlah dan per­cepatan proses perizinan untuk melakukan kegiatan usaha, serta penetapan formula upah minimum dipandang mampu memperbaiki iklim investasi.

“Ini tentu salah satu feedback positif dari lembaga pemeringkat tersebut. Sebelumnya S&P juga mengapresiasi berbagai penyederhanaan yang dilakukan,” ujar Kepala BKPM, Franky Sibarani dalam keterangan resminya ke­pada media, Rabu (25/5).

Menurut Franky, peringkat yang disampaikan oleh lembaga pemeringkat tersebut penting untuk melihat progres perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah. “Ada saran dari mereka yang menekankan perlunya upaya lanjutan untuk perbaikan iklim investasi. Ini akan menjadi masukan yang konstruktif bagi kami,” lanjut Franky.

Pemerintah Indonesia saat ini terus menunjukkan komitmennya untuk melakukan reformasi struktural melalui penerbitan Paket Kebijakan Ekonomi I-XII, antara lain guna memperbaiki iklim investasi, seperti izin investasi 3 jam yang merupakan bagian dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Sementara itu, Menteri Koor­dinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai kondisi ekonomi nasional dalam keadaan stabil, menyusul keputusan lem­baga pemeringkat Fitch Ratings yang masih memberikan peringkat layak investasi kepada Indonesia. “Itu artinya dalam situasi ekonomi dunia yang memburuk, kita masih bisa tetap dianggap tidak turun,” kata Darmin di Jakarta, Rabu.

Darmin mengatakan pe­me­­rintah telah berupaya mem­­perbaiki iklim investasi dan mempercepat perizinan berusaha, salah sa­tunya dengan menerbitkan paket kebijakan ekonomi sejak Se­p­tember 2015. Menurut dia, perbaikan tersebut memang belum menunjukkan hasil secara sig­nifikan, namun dalam jangka pan­jang, penerbitan paket kebijakan bisa memberikan kepastian ter­hadap pertumbuhan sektor investasi.

Darmin juga mengklaim pembenahan fundamental eko­nomi nasional telah dilakukan sejak lama, apalagi lembaga pemeringkat seperti Moodys dan Fitch Ratings sudah memberikan peringkat layak investasi kepada Indonesia sejak 2011. “Ini sudah diupayakan sejak dulu, sejak saya di Bank In­donesia (BI) itu sudah se­lesai. Moodys dan Fitch sudah memberikan investment grade, tinggal S&P yang belum selesai,” katanya.

Menanggapi peringkat yang diberikan Fitch, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan Indonesia mem­buktikan telah memiliki ke­mampuan adaptasi yang tinggi dalam menghadapi tantangan ekonomi domestik dan global. “Hal ini menunjukkan Indonesia melakukan kebijakan yang tepat untuk menjaga sta­bi­litas sekaligus mencapai per­tumbuhan ekonomi yang ber­kelanjutan dengan struktur lebih sehat,” ujar Agus.
(ant-dc)

Close Ads X
Close Ads X