Jakarta | Jurnal Asia
Lembaga pemeringkat dunia telah menyampaikan hasil penilaiannya kepada Indonesia, seperti Moody’s, Japan Rating Agency hingga Standard & Poor’s. Terbaru, Fitch Ratings yang merupakan lembaga pemeringkat kredit internasional credit rating agency, memberikan afirmasi Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB-/stable outlook.
Beberapa faktor kunci yang mendukung keputusan tersebut adalah beban utang pemerintah yang rendah, prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang baik, dan risiko sektor perbankan yang rendah. Fitch juga mencatat masih besarnya pengaruh sentimen pasar terhadap faktor eksternal dan masih perlunya perbaikan iklim investasi.
Fitch juga menyatakan bahwa reformasi struktural yang telah ditempuh Indonesia sejak September 2015 diyakini akan meningkatkan iklim investasi secara signifikan. Beberapa kebijakan, seperti perampingan jumlah dan percepatan proses perizinan untuk melakukan kegiatan usaha, serta penetapan formula upah minimum dipandang mampu memperbaiki iklim investasi.
“Ini tentu salah satu feedback positif dari lembaga pemeringkat tersebut. Sebelumnya S&P juga mengapresiasi berbagai penyederhanaan yang dilakukan,” ujar Kepala BKPM, Franky Sibarani dalam keterangan resminya kepada media, Rabu (25/5).
Menurut Franky, peringkat yang disampaikan oleh lembaga pemeringkat tersebut penting untuk melihat progres perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah. “Ada saran dari mereka yang menekankan perlunya upaya lanjutan untuk perbaikan iklim investasi. Ini akan menjadi masukan yang konstruktif bagi kami,” lanjut Franky.
Pemerintah Indonesia saat ini terus menunjukkan komitmennya untuk melakukan reformasi struktural melalui penerbitan Paket Kebijakan Ekonomi I-XII, antara lain guna memperbaiki iklim investasi, seperti izin investasi 3 jam yang merupakan bagian dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai kondisi ekonomi nasional dalam keadaan stabil, menyusul keputusan lembaga pemeringkat Fitch Ratings yang masih memberikan peringkat layak investasi kepada Indonesia. “Itu artinya dalam situasi ekonomi dunia yang memburuk, kita masih bisa tetap dianggap tidak turun,” kata Darmin di Jakarta, Rabu.
Darmin mengatakan pemerintah telah berupaya memperbaiki iklim investasi dan mempercepat perizinan berusaha, salah satunya dengan menerbitkan paket kebijakan ekonomi sejak September 2015. Menurut dia, perbaikan tersebut memang belum menunjukkan hasil secara signifikan, namun dalam jangka panjang, penerbitan paket kebijakan bisa memberikan kepastian terhadap pertumbuhan sektor investasi.
Darmin juga mengklaim pembenahan fundamental ekonomi nasional telah dilakukan sejak lama, apalagi lembaga pemeringkat seperti Moodys dan Fitch Ratings sudah memberikan peringkat layak investasi kepada Indonesia sejak 2011. “Ini sudah diupayakan sejak dulu, sejak saya di Bank Indonesia (BI) itu sudah selesai. Moodys dan Fitch sudah memberikan investment grade, tinggal S&P yang belum selesai,” katanya.
Menanggapi peringkat yang diberikan Fitch, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan Indonesia membuktikan telah memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi dalam menghadapi tantangan ekonomi domestik dan global. “Hal ini menunjukkan Indonesia melakukan kebijakan yang tepat untuk menjaga stabilitas sekaligus mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan struktur lebih sehat,” ujar Agus.
(ant-dc)