Rektor Langsung Pecat Pembunuh Dosen UMSU | Tersangka Terancam Hukuman Mati

Petugas kepolisian mengawal seorang tersangka kasus pembunuhan Roy Mando Sah Siregar (20) saat gelar kasus di Mapolresta Medan, Sumatera Utara, Selasa (3/5). Tersangka yang merupakan mahasiswa di Fakultas FKIP Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) itu diduga membunuh dosennya lantaran sakit hati karena sering dimarahi namun akibat perbuatannya tersangka dijerat hukuman penjara 15 tahun dan diancam hukuman mati. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/foc/16.
Petugas kepolisian mengawal seorang tersangka kasus pembunuhan Roy Mando Sah Siregar (20) saat gelar kasus di Mapolresta Medan, Sumatera Utara, Selasa (3/5). Tersangka yang merupakan mahasiswa di Fakultas FKIP Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) itu diduga membunuh dosennya lantaran sakit hati karena sering dimarahi namun akibat perbuatannya tersangka dijerat hukuman penjara 15 tahun dan diancam hukuman mati. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/foc/16.

Medan | Jurnal Asia
Kediaman milik orang tua almarhumah Dra. Hj Nurain Lubis (63) di Jalan Lama, Dusun III Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, Ka­­bupaten Deli Serdang dipadati ra­tusan sanak keluarga, maupun ke­rabat almarhumah yang datang me­layat. Jenazah almarhumah dike­bumikan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Muslim, Desa Lama Pan­cur Batu, Selasa (3/5) siang sekira pukul 13.00 WIB usai sholat Zuhur.

Pantauan wartawan di rumah duka, ratusan pelayat baik dari masyarakat tetangga, mahasiswa, dosen, Rektor UMSU, dan Muspika Pancur Batu terlihat datang mem­beri ucapan belasungkawa kepada keluarga almarhumah yang diting­galkan.

Rektor UMSU, Dr Agussani MAP mengatakan, almarhumah Nur’ain Lubis memiliki integritas yang cukup luar biasa, sehingga dikenal sebagai tokoh pendidikan UMSU. Selain itu, Nur’ain sangat mengayomi para mahasiswa. “Atas pengayoman beliau, para mahasiswa memanggilnya dengan panggilan bunda,” katanya.

Diakuinya, almarhumah meng­abdi menjadi dosen di UMSU sudah 29 tahun. Pada tahun 2001-2005 se­bagai Wakil Dekan I FKIP UMSU. Pada 2005-2013 dipercayakan sebagai Dekan FKIP UMSU. “Sejak menjabat Dekan FKIP UMSU selama dua periode, beliau mencetak alumni FKIP UMSU terbaik sebanyak 4000 orang lebih,” sebutnya.

Sementara itu, Camat Pancur Batu Drs Antonius Pangaribuan didampingi Kepala Desa Lama, Pancurbatu Nizar L Tarigan mengaku, sangat terkejut atas kepergian Nur’ain menghadap Sang Pencipta untuk selama-lamanya dengann cara yang cukup tragis.

Menurut Camat, masyarakat Pancur Batu mengenal Nur’ain sebagai tokoh pendidikan dari UMSU asal Kecamatan Pancur Batu. “Kita merasa kehilangan putri terbaik asal Pancur Batu, yang telah mengabdikan diri di dunia pendidikan di UMSU selama 29 tahun lamanya,”pungkas Antonius Pangaribuan.

Ramah dan Bermasyarakat
Almarhumah Nur’ain Lubis memang dikenal sebagai sosok wanita yang ramah dan bermasyarakat. Jika ada kegiatan sosial maupun kegiatan agama di kampung halamannya itu (Pancur Batu), almarhumah pasti berusaha menghadirinya setiap kali diundang.

Hal itu diutarakan, M Taufik Lubis yang merupakan sepupu korban saat ditemui wartawan di rumah duka. “Dia (almarhumah) sepupu kami, dan saya juga satu sekolah waktu SD di Alwasliyah. Dia di SMP Negeri I Pancur Batu dan lanjut SPG di Jalan Serdang, Medan,” ucap Taufik.

Diungkapkannya, almarhumah Nur’ain sangat dekat dengan keluarga. Meski sudah lama tinggal di Medan, namun almarhumah kerap datang ke Pancur Batu. Apalagi jika ada kegiatan sosial, almarhumah pasti cepat datangnya.

“Dalam kehidupan sehari-harinya, almarhumah memang dikenal sangat bermasyarakat. Tak pernah marah, kalau pun marah, dia berusaha tetap senyum dan senyumnya itu buat kami tenang,” ungkap Taufik yang juga diamini warga Desa Lama, Pancur Batu.

Disinggung mengenai hukuman yang pantas diberikan kepada tersangka yang menghabisi nyawa Nurain tersebut, Taufik mengatakan, pihak keluarga berharap agar tersangka dihukum seberat-beratnya.

“Kami hanya minta agar tersangka dihukum seberat-beratnya. Sehingga bisa memberi efek jera terhadap si tersangka, termasuk bagi yang lainnya agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum, apalagi menghabisi nyawa orang lain,” pintanya.

Tulang Punggung Keluarga
Sementara itu, Taba Nasution (39) warga Desa Lama, yang merupakan keponakan almarhumah mengatakan, sejak suaminya Zulkifli pensiun dari Dinas Perhubungan(Dishub) Sumut sekitar 3 tahun lalu, almarhumah memang jadi tulang punggung bagi keluarganya.

“Apalagi tak lama setelah pensiun, om Zulkifli menderita penyakit stroke dan harus menggunakan kursi roda. Namun, meskipun jadwal mengajar di Kampus UMSU terbilang cukup padat, namun almarhumah tetap tak melupakan tanggung jawabnya sebagai seorang isteri yang harus mengurus sang suami,” sebutnya.

Dia juga mengaku, belakangan ini almarhumah memang sempat stres mikirin putra bungsunya Rendi (30). “Apalagi, sekitar sebulan yang lalu, putra bungsunya itu ditahan petugas kepolisian karena terlibat kasus narkoba,”terangnya sembari mengakui kalau Rendi juga datang melayat dan ikut menguburkan jenazah ibunya (alamarhumah) ke Pemakaman Umum Islam, Pancur Batu dengan pengawalan polisi.

Terancam Hukuman Mati
Dendam karena sering dimarahi, menjadi motif pembunuhan keji yang dilakukan Roymardo Sah Siregar (20) mahasiswa FKIP UMSU terhadap dosennya, Hj Nurain Lubis (63), Senin (2/5) sore kemarin di kamar mandi gedung FKIP UMSU.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan, tersangka sudah menaruh dendam dengan korban sekitar selama sebulan lalu, karena korban ini dosen daripada tersangka,” ujar Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono, Selasa (3/5) kemarin.

“Selama ini korban selalu memarahi tersangka karena lupa membawa buku pelajarannya, kemudian masuk kelas ini tidak menggunakan baju hanya mengenakan kaos , dan dari keterangan tersangka bahwasanya korban mengancam tersangka memberikan nilai yang jelek untuk pelajarannya,” sambungnya.

Lanjut Mardiaz mengatakan, niat tersangka untuk membunuh korban sudah muncul, ketika tersangka bangun pagi di kamar kosnya Jalan Tuasan No 83 Medan. Untuk mewujudkan niatnya itu, tersangka membawa sebilah pisau dan martil, dan kemudian pergi ke kampus untuk mengikuti mata kuliah, Senin sekitar pukul 13.00 WIB. “Namun karena dosen tidak datang dia turun ke parkiran, dan dilihatnya korban saat itu keluar dari ruangan-nya menuju ke kamar mandi FKIP UMSU,” kata Mardiaz.

Bak harimau yang mengintai mangsa, begitu melihat korban berjalan sendiri menuju kamar mandi, diam-diam, tersangka mengikuti korban dari belakang. Korban yang tidak menyadari diikuti tersangka, dengan tenang masuk ke kamar mandi, menutup dan mengunci pintu rapat.

Dalam hitungan menit, korban pun keluar dari kamar mandi. Nah, begitu korban membuka pintu pelan, tersangka langsung “memangsa” korban. Pisau bergagang kayu, yang dibawa tersangka langsung dihujamkannya ke leher korban.

“Ada 10 tusukan di leher kemudian ada tiga sayatan di lengan kiri mengakibatkan putus lengan kiri. Ada satu tusukan di dahi, ada juga luka sayatan di kedua jari tangan kiri,” ungkap Mardiaz.

Sementara, tersangka yang dihadirkan dalam gelar konferensi persi di Polresta Medan Jalan HM Said Medan, hanya tertunduk lesu. Dari raut wajah yang masih lembam, tidak terlihat penyesalan sama sekali atas perbuatanya.

Ketika ditanya wartawan, dirinya hanya diam membisu. Tidak sepatah kata pun keluar dari mulut warga asal Padang Sidempuan Utara ini. Bahkan, tersangka yang dikenal pendiam di lingkungan kosnya ini hanya memejamkan matanya.

Kembali, Kapolresta Medan mengatakan akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 340 subs 338 Kuhpidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. “Tidak ada gangguan jiwa, untuk narkoba setelah dites urine negatif narkoba,” tandasnya.

Warga Lokasi Kost “Shock”
Terpisah, ketika wartawan menyambangi kos tersangka di Jalan Tuasan No 83 Kecamatan Medan Tembung, diketahui Roymardo Sah Siregar, merupakan sosok yang pendiam. Tak pelak, atas kejadian ini, sejumlah warga sekitar “Shock”.

“Astaga, apa memang dia pelakunya saya shock sekali. Memang dengar ada kejadian pembunuhan di UMSU tapi gak menyangka kalau dia pelakunya,” kata pemilik kos Boru Silalahi (50).
Wartawan lalu memberikan foto tersangka, dan setelah dicocokan ternyata betul, bahwasanya salah seorang penghuni kosnya tersangka pembunuh dosen.

“Waduh saya merinding sekali, saya gak menyangka, sudah pulanglah kalian saya takut,” ujar pemilik kos dengan wajah pucat. Diungkapkannya, tersangka sudah dua tahun menghuni kos di Tuasan, tidak ada yang aneh dari sosok tersangka. “Orangnya memang gak banyak cakap, kurang bergaul tapi baiknya dia, dan tidak narkoba,” tandasnya.

Kemitraan Buruk Pengaruhi Kejiwaan
Di sisi lain, pihak Rektorat memberi putusan terhadap pembunuhan tragis terhadap dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UMSU, Nur Ain Lubis yang dilakukan tersangka RS, mahasiswa semester 6, berbuntut pemecatan oleh pihak kampus.

“Dari hasil rapat rektorat diputuskan memecat RS karena telah melakukan perbuatan kriminal. Sikap itu diambil sebagai bentuk tindakan tegas yang tega membunuh dosennya dengan sangat kejam,” kata humas UMSU, Ribut Priadi, Rabu (3/5).

Disebutkannya, tindakan pemecatan itu masih dalam proses, karena aktivitas kampus diliburkan selama dua hari. Selanjutnya pihak rektorat terus berkoordinasi dengan polisi untuk pengungkapan dan pengembangan kasus hingga tuntas. “Kita percayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat kepolisian,” kata Ribut yang mengaku sampai saat ini belum mengetahui motif tindakan keji yang dilakukan tersangka.

Santunan dan Beasiswa
Sementara itu bentuk keprihatinan dan kehilangan terhadap salah seorang dosen terbaik UMSU, pihak rektorat memberikan santunan dan beasiswa pendidikan kepada anak almarhumah yang saat ini sedang kuliah program pascasarjana di UMSU.

Dijelakan Ribut, keprihatinan dan rasa berduka itu telah disampaikan Rektor UMSU Dr Agussani MAP saat melepas pemberangkatan almarhumah di kediamannya Jalan Lama, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang, Sumut.

“UMSU sangat kehilangan dosen terbaiknya yang telah mengabdi selama 29 tahun dengan memiliki kinerja dan prestasi luar biasa ditandai dengan jabatan yang diembannya sebagai Pembantu Dekan I dan Dekan FKIP selama dua periode,” ungkapnya.

Terkait dengan adanya informasi menyebutkan tindakan yang dilakukan tersangka karena skripsi yang dihambat almarhumah, menurutnya itu tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarananya, sebab pelaku masih di semester 6 dan sedang tidak dalam tahap pembuatan skripsi.

Pengaruhi Kejiwaan
Terpisah psikolog Universitas Medan Area Prof Dr Abdul Munir MPd menyebutkan, tindakan yang dilakukan tersangka dinilainya ada dua faktor yang perlu ditelaah, yakni akibat kemitraan buruk antara dosen dengan mahasiswa dan unsur mahasiswa itu sendiri.

Menurutnya akibat tidak adanya tatanan hubungan yang baik antara mahasiswa dengan dosen mempengaruhi kejiwaan pelaku karena merasa tidak mendapat ketenangan selama dalam bimbingannya, yang kemudian mempengaruhi kejiwaan dan menimbulkan kebencian maupun dendam, sehingga nekat melakukan tindakan keji.

“Pada proses pembelajaran dan bimbingan tidak terjadi partnership antara dosen dengan mahasiswa. Padahal seharusnya dosen memotivasi mahasiswa dengan potensinya yang ada, sekecil apapun itu. Demikian juga dengan mahasiswa akan menjadi termotivasi,” ungkapnya. Ke depannya, kata Munir agar dilakukan reformasi sistem dan tatanan antara dosen dan mahasiswa, sehingga akan terbentuk good partnership. (swisma/bowo)

Close Ads X
Close Ads X