Polisi Tangkap Kurir Sabu-sabu di Aceh Selatan

Tapaktuan | Jurnal Asia
Anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Aceh Selatan menangkap tersangka DM (30) yang diduga kurir sabu-sabu di depan SMPN Unggul Desa Panjupian, Kecamatan Tapaktuan, Selasa (3/5).
Penangkapan warga Desa Polu Ie, Kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan ini, berawal dari kecurigaan petugas saat melihat gerak gerik tersangka saat ber­temu di Jalan depan SMPN Ung­gul, Desa Panjupian.

Setelah diinterogasi dan di­lakukan pemeriksaan, petugas berhasil menemukan paket kecil sabu-sabu yang disimpan dalam kantong celananya. Anehnya, walaupun sudah tertangkap tangan namun kurir sabu-sabu tersebut masih sempat berkelit kepada petugas. Dia mengaku tidak kenal siapa pemilik dan pemesan barang haram itu, karena hanya berkomunikasi melalui telepon seluler.

“Tersangka DM menolak me­ngakui bahwa barang haram tersebut miliknya, melainkan dia hanya mengaku sebagai pengantar (kurir),” kata Kasat Narkoba Polres Aceh Selatan, AKP Yusrinaldi.
Kepada petugas, sambung Yusrinaldi, tersangka mengaku tidak kenal siapa pemilik dan pemesan sabu-sabu tersebut.

Dia hanya mengaku disuruh mengantar barang tersebut oleh seseorang setelah berkomunikasi lewat telepon seluler dan meminta uang sebesar Rp250 ribu untuk dua paket sabu-sabu ukuran kecil itu.

“Saya tidak kenal dan dimana mereka bang, tadinya hanya berkomunikasi melalui telepon seluler,” ucap Yusrinaldi mengutip pengakuan tersangka. Ia menegaskan, walaupun tersangka DM berkelit, namun pihaknya terus melakukan peng­usutan hingga tersangka DM bersedia buka mulut untuk me­nguak tabir di balik kepemilikan sabu-sabu tersebut.

“Kami terus melakukan proses penyidikan dan pengembangan kasus. Sebab tidak tertutup ke­mungkinan turut terlibat oknum lain dalam kasus ini, termasuk kemungkinan adanya bandar besar di belakang kasus ini yang memperalat tersangka,” tegasnya.

Pihaknya, ujar Yusrinaldi, memprediksi tersangka sengaja me­nyem­bunyikan pemilik (gem­bo­ng) sabu-sabu yang sebenar­nya. Untuk kepentingan proses penyidikan, saat ini tersangka DM bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan. (ant)

Close Ads X
Close Ads X