Medan | Jurnal Asia
Dirjen Pajak menyerahkan bantuan tali kasih kepada keluarga Parada Toga Fransriano Siahaan dan Soza Nolo Lase, dua orang pegawai pajak KPP Pratama Sibolga yang tewas saat menjalankan tugasnya di Gunung Sitoli, Nias beberapa waktu lalu.
Santunan itu diberikan langsung oleh Direktur Jendral Pajak, Ken Dwijugiateadi kepada istri serta ibu Parada dan ibu Soza, Selasa (3/5) di kantor Dirjen Pajak Kanwil Sumut, berupa rumah dan polis asuransi. Dana tersebut berasal dari sumbangan 37.900.000 pegawai Direktorat Jendral Pajak (DJP) sebagai wujud simpati mereka.
Dalam kesempatan itu, Ken juga memberikan arahan kepada pegawai di lingkungan Kanwil DJP Sumut I dan II. Ia mengatakan, kehadiran kepolisian merupakan dukungan terhadap Dirjen Pajak dalam melaksanakan tugasnya untuk menindak tegas penghindaran pajak yang melanggar peraturan perundang-undangan.
“Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara. Sehingga walaupun mendapatkan tekanan, intimidasi, dan ancaman, namun Dirjen Pajak dengan dukungan penuh pemerintah tidak akan mundur dalam upaya mengumpulkan penerimaan pajak,” jelasnya.
Ken juga mengimbau, dalam melaksanakan tugas supaya pegawai pajak senantiasa berpedoman kepada semboyan ikhlas, tegas, dan pantang menyerah. Atas gugurnya dua pegawai pajak, dirinya meminta agar dipandang dari sisi positifnya.
“Salah satunya sisi positifnya bahwa masyarakat sekarang sudah dapat melihat jika tidak mudah menjadi petugas pajak yang penuh risiko, dan secara internal akan tumbuh rasa kebanggaan menjadi petugas pajak yang menjalankan tugas mulia,” ujarnya seraya mengatakan agar peristiwa yang dialami kedua pegawai pajak tidak terulang kembali.
Sementara itu, Waka Baharkam Polri, Irjen Pol Eko Hadi Sutejo mengatakan, Polri akan mengawal setiap pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh pegawai DJP. Seperti yang sudah diamanatkan Kapolri kepada seluruh Kapolda dan jajaran seluruh Indonesia agar selalu membackup setiap pelaksanaan tugas pegawai DJP.
“Adanya MoU, PKS dan PK (Pedoman Kerja) antara DJP dan Polri merupakan salah satu bentuk konkrit solidaritas dan dukungan Polri sebagai aparat negara pada DJP dalam melaksanakan tugasnya,” sebutnya.
Kepala Kanwil DJP Sumut II, Yunirwansyah menyampaikan, ancaman dan intimidasi sering diterima oleh pegawai pajak, tetapi kejadian pembunuhan terhadap dua petugas pajak saat melaksanakan tugas merupakan hal yang sama sekali tidak diduga dan merupakan hal pertama kali dalam sejarah.
“Setidaknya dapat mempengaruhi mental para pegawai DJP saat melaksanakan tugas dilapangan. Diharapkan, pegawai tetap bersemangat dan pantang menyerah karena dalam melaksanakan tugas pegawai DJP akan selalu didukung penuh oleh Polri,” tandasnya.
(mag-08)