Keluarga Korban Pembunuhan Dua Pegawai Pajak Dapat Santunan

Medan | Jurnal Asia
Dirjen Pajak menyerahkan ban­tuan tali kasih kepada keluarga Parada Toga Fransriano Siahaan dan Soza Nolo Lase, dua orang pegawai pajak KPP Pratama Sibolga yang tewas saat menjalankan tugasnya di Gunung Sitoli, Nias beberapa waktu lalu.

Santunan itu diberikan langsung oleh Direktur Jendral Pajak, Ken Dwijugiateadi kepada istri serta ibu Parada dan ibu Soza, Selasa (3/5) di kantor Dirjen Pajak Kanwil Sumut, berupa rumah dan polis asuransi. Dana tersebut berasal dari sumbangan 37.900.000 pegawai Direktorat Jendral Pajak (DJP) sebagai wujud simpati mereka.

Dalam kesempatan itu, Ken juga memberikan arahan kepada pegawai di lingkungan Kanwil DJP Sumut I dan II. Ia mengatakan, kehadiran ke­polisian merupakan dukungan ter­hadap Dirjen Pajak dalam me­lak­sanakan tugasnya untuk menindak tegas penghindaran pajak yang melanggar peraturan perundang-undangan.

“Pajak merupakan sumber uta­ma pe­nerimaan negara. Sehing­ga walaupun mendapatkan teka­nan, intimidasi, dan ancaman, namun Dirjen Pajak dengan dukungan penuh pemerintah tidak akan mun­dur dalam upaya mengumpulkan penerimaan pajak,” jelasnya.

Ken juga mengimbau, dalam melaksanakan tugas supaya pega­wai pajak senantiasa berpedoman ke­pada semboyan ikhlas, tegas, dan pantang menyerah. Atas gugurnya dua pegawai pajak, dirinya meminta agar dipan­dang dari sisi positifnya.

“Salah satunya sisi positifnya bahwa masyarakat sekarang sudah dapat melihat jika tidak mudah menjadi petugas pajak yang penuh risiko, dan secara internal akan tumbuh rasa kebanggaan menjadi petugas pajak yang menjalankan tugas mulia,” ujarnya seraya me­nga­takan agar peristiwa yang dia­lami kedua pegawai pajak tidak terulang kembali.

Sementara itu, Waka Baharkam Polri, Irjen Pol Eko Hadi Sutejo mengatakan, Polri akan mengawal setiap pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh pegawai DJP. Seperti yang sudah diamanatkan Kapolri kepada seluruh Kapolda dan jajaran seluruh Indonesia agar selalu mem­backup setiap pelaksanaan tugas pegawai DJP.

“Adanya MoU, PKS dan PK (Pe­doman Kerja) antara DJP dan Polri merupakan salah satu bentuk konkrit solidaritas dan dukungan Polri sebagai aparat negara pada DJP dalam melaksanakan tugasnya,” sebutnya.

Kepala Kanwil DJP Sumut II, Yunirwansyah menyampaikan, an­ca­man dan intimidasi sering diterima oleh pegawai pajak, tetapi kejadian pembunuhan terhadap dua petugas pajak saat melaksanakan tugas merupakan hal yang sama sekali tidak diduga dan merupakan hal pertama kali dalam sejarah.

“Setidaknya dapat mempenga­ruhi mental para pegawai DJP saat melaksanakan tugas dilapangan. Diharapkan, pegawai tetap ber­semangat dan pantang menyerah karena dalam melaksanakan tugas pegawai DJP akan selalu didukung penuh oleh Polri,” tandasnya.
(mag-08)

Close Ads X
Close Ads X