Medan | Jurnal Asia
Sejumlah anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara menyatakan kesiapan untuk menjalani tes urine sebagai bentuk dukungan dalam pemberantasan narkoba di Tanah Air. Kesiapan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi A DPRD Sumut dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut di Medan, Selasa (3/5).
Ketua Komisi A DPRD Sumut, Sarma Hutajulu mengatakan, sebagai langkah awal, BNN dapat mengawali pemeriksaan dan tes urine tersebut kepada pimpinan dan anggota Komisi A DPRD Sumut.
Dengan pemeriksaan terhadap wakil rakyat tersebut, masyarakat diharapkan semakin dapat menyadari bahwa pemberantasan narkoba itu berlaku untuk semua kalangan.
“Kita berharap BNN Sumut melakukan test urine kepada kami kalangan anggota dewan, bila perlu dimulai dari Komisi A,” kata politisi PDI Perjuangan itu. Anggota Komisi A DPRD Sumut Januari Siregar juga menyatakan dukungan dan kesiapan atas pemeriksaan urine terhadap anggota legislatif di tingkat provinsi itu.
Bahkan, politisi PKPI tersebut juga mendukung jika pemeriksaan itu bukan hanya berupa tes urine, melainkan pemeriksaan rambut. “Jangankan tes urine, tes rambut juga kita siap, karena urine masih bisa dikelabui atau kandungannya bisa hilang dalam sebulan,” katanya.
Selain kesiapan menjalani tes urine, Januari Siregar juga mengharapkan instansi terkait, terutama BNN tidak berlaku normatif dalam pemberantasan narkoba. Kesiapan serupa juga disampaikan anggota Fraksi Partai Golkar Putri Susi Melani Daulay, bahkan menilai kebijakan itu perlu dilakukan di semua instansi pemerintah. “Bila perlu, semua lembaga pendidikan dan sekolah juga perlu tes urine karena kita takut generasi muda kita hancur karena narkoba,” katanya.
Kepala Badan BNN Sumut Brigjen Pol Andi Leodianto menyampaikan apresiasinya atas dukungan moral DPRD Sumut dalam pemberantasan narkoba di daerah itu. Apalagi sejumlah anggota DPRD Sumut menyatakan kesiapan untuk menjalani tes urine guna mengetahui kemungkinan kandungan zat narkoba dalam tubuh.
Selama ini, pihaknya juga telah melakukan tes urine di berbagai institusi di Sumut, mulai dari kantor gubernur, Pemkot Medan, hingga Polda Sumut dan polres di jajarannya. “Khusus DPRD Sumut, kita ajukan suratnya sama ketua. Kita bersukur pemberantasan narkoba dan tes urine didukung kalangan instansi pemerintah. Jadi, tidak ada alasan lagi bagi mas yarakat bahwa pemberantasan narkoba iitu pilih-pilih,” katanya.
(ant)