Sumut Dukung Kemandirian Energi

Medan | Jurnal Asia
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendukung dan memfasilitasi program pemerintah dalam keman­dirian energi, terutama dalam penam­bahan energi listrik baru 35 ribu megawatt. Kepala Dinas Pertambangan dan Ener­gi (Distamben) Sumut Edy Sa­pu­tra Salim di Medan, Jumat, mengatakan sebagai bentuk du­kungan itu Pemprov Sumut akan memberikan kemudahan dalam investasi pembangunan energi kelis­trikan, terutama dalam energi baru terbarukan. “Segala perizinan yang menjadi kewenangan provinsi, akan kita keluarkan segera,” katanya.

Namun, sayangnya kewenangan provinsi sangat minim dalam proses investasi kelistrikan tersebut, ter­utama yang berkaitan dalam pe­nyediaan 35 ribu MW yang dica­nangkan Presiden Joko Widodo. Hal itu disebabkan kewenangan tersebut lebih banyak berada di PT PLN (Persero) dan Ditjen Kelistrikan Kementerian ESDM. “Izin membangun pembangkit dari PLN, penjualan energi juga PLN juga yang mengatur,” katanya.

Apalagi, kata dia, kewenangan pemberian izin lokasi pembangunan juga bukan menjadi porsi Pemprov Sumut, melainkan kabupaten/kota se­suai dengan konsep otonomi daerah. Meski demikian, Pemprov Su­mut akan memfasilitasi berbagai ke­mudahan tersebut, termasuk jika ada kemungkinan penggunaan kawasan hutan.

Ia mencontohkan upaya pem­bebasan lahan untuk pembangunan PLTA Asahan 3 yang lokasinya berada di Kabupaten Asahan dan Kabupaten Toba Samosir. “Kita sangat bersedia membantu karena kita juga sadar dengan krisis lisrik yang terjadi,” ujar Edy.

Sebelumnya, Presiden Joko Wido­do men­canangkan program pem­bangunan pembangkit listrik 35 ribu MW. Pencanangan itu merupakan salah satu program unggulan dalam rangka mencapai salah satu sasaran nawacita berupa kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis khususnya kedaulatan energi. (ant)

Close Ads X
Close Ads X