Medan | Jurnal Asia
Kota Medan darurat narkoba, indikasi ini dapat dilihat dari maraknya peredaran barang haram ini, yang berdampak pada maraknya tindak kriminalitas seperti aksi perampokan, pencurian dan premanisme di Medan. Guna mewujudkan Kota Medan bersih narkoba, sudah saatnya seluruh elemen berperan. “Kita mengajak agar seluruh masyarakat agar berperan membersihkan narkoba di Medan,” ungkap Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Jumat (29/4) kemarin.
Dirinya menegaskan, untuk pemberantasan narkoba di Medan, pihaknya gencar melakukan rajia di lokasi pemukiman padat penduduk yang rawan peredaran narkoba, seperti di Kampung Aur Jalan Brigjen Katamso, dan Jalan Mesjid Taufik Medan. “Di Kampung Aur ada enam orang yang diamankan, setelah diperiksa ada dua orang ditetapkan tersangka,” kata Mardiaz.
Lanjut diungkapkan Mantan Kapolres Madina ini, usai melakukan penggerebekan di Kampung Aur pihaknya juga kembali menggerebek Jalan Masjid Taufik, Jumat sore. Namun, usai melakukan penyisiran polisi tidak ada mengamankan satu orang pun yang terindikasi narkoba.
Kapolresta mengatakan, pihaknya akan mendirikan pos anti narkoba di titik rawan narkoba yakni, di Kampung Aur dan Kawasan Jalan Mesjid Taufiq Medan guna mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba.
“Kita akan buat pos yang akan ditempati petugas kepolisian, jadi bila ada yang mencurigakan langsung dilakukan penggeledahan. Kita berharap kampung ini (Masjid Taufik) bersih dari narkoba, untuk di Kampung Aur sudah kita duduki,” tandasnya.(bowo)