Plt Gubsu Diminta Copot Hasban

Medan | Jurnal Asia
Anggota DPRD Sumut HM Hanafiah Harahap SH mendesak Plt Gubsu HT Erry Nuradi untuk segera mengambil langkah ekstra ordinary penyelamatan Sumut dengan mencopot Sekdaprovsu Hasban Ritonga yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya.

“Hasban harus segera dicopot karena tidak punya kemampuan. Jika tidak, ini merupakan bom waktu sekaligus kiamat kecil bagi rakyat Sumatera Utara,” kata Hanafiah Harahap di gedung dewan, Kamis (28/4).

Menurut Hanafiah, selama ini terkesan Plt Gubsu T Erry Nuradi tidak punya keberanian dalam mengambil keputusan, sementara Sekdaprovsu tidak punya kemampuan dalam mengelola anggaran yang menyebabkan lemahnya tata kelola keuangan Pemprovsu.

“Masa’ seorang Sekdaprovsu tidak bisa mengelola keuangan Sumatera Utara,” sebut anggota badan anggaran (banggar) DPRD Sumut ini. Selain pengetahuannya tidak kapabel, kata Hanafiah, pasca Hasban dilantik sebagai Sekdaprovsu telah menjadi sumber kegaduhan antara legislatif dan eksekutif. Bahkan berulang kali ditegur Plt Gubsu di paripurna agar menghadirkan pejabat struktural saja tidak mampu dilaksanakan sekda.

“Menyampaikan pandangan tentang peran dan fungsi pemerintah saja ia tidak mampu, begitu juga dalam menjabarkan dan mengalokasikan APBD, padahal sudah ada panduannya. Hasban tidak mampu, bukan tidak mau,” sebut politisi Partai Golkar itu.

Hanafiah menegaskan, seharusnya Plt Gubsu Erry Nuradi jangan lagi menunda-nunda perannya sebagai kepala daerah dalam upaya menyelamatkan dan mensejahterakan Rayat Sumatera Utara. Jika dengan alasan belum definitif itu kan hanya masalah administrasi, sementara tanggung-jawab berada di pundaknya.

“Dia harus ambil peran itu. Jika Plt Gubsu tidak mau mengambil perannya sebagai kepala daerah, maka terlalu mahal kehadiran KPK jika tidak segera ditindaklanjuti Pemprovsu dalam membenahi tata kelola keuangan,” katanya mengingatkan.

Menurut dia, selama ini Pemprovsu sengaja menjadikan KPK sebagai tameng dalam membahas anggaran, bahkan sengaja menjadikan seakan-akan kesalahan itu ada di DPRD. “Ini yang harus diluruskan,” katanya

Selain itu, jangan terulang kembali kesalahan tata kelola keuangan 2010 diungkap pada tahun 2015. Begitu juga jangan sampai pada tahun 2020, mereka yang duduk sebagai anggota dewan pada periode ini dipanggil karena adanya kesalahan tata kelola keuangan karena ikut menandatangani APBD 2016.

Ia mengatakan, dewan menduga ada yang disem­bunyikan oleh tim ang­garan pemerintah daerah (TAPD) yang diketuai Hasban Ritonga kepada legislatif. Contohnya saja, setelah lima bulan berjalan tahun anggaran 2016, baru anggota dewan bisa mendapatkan buku APBD 2016. “Karenanya Plt Gubsu HT Erry Nuradi harus segera mendesak Kemendagri supaya mencopot Hasban Ritonga dari jabatan Sekdaprovsu,” kata Hanafiah Harahap.
(isvan)

Close Ads X
Close Ads X