Anggota OKP Mengaku Terpaksa Selamatkan Diri

Medan | Jurnal Asia
Wakil Pimpinan Anak Ca­bang Ikatan Pemuda Karya K­e­ca­matan Medan Labuhan, Iwan (40), mengaku terpaksa me­nye­lamat­kan diri dari kejaran se­kelompok pe­muda yang me­lakukan tindakan anarkis di Jalan Asia Medan.

“Saya juga meninggalkan mobil pribadi di lokasi kejadian demi menghindari amukan OKP Pemuda Pancasila (PP),” ujar Iwan ketika menjadi saksi dalam persidangan Pengadilan Negeri Medan, Kamis (28/4).

Keterangan tersebut dikata­kann­nya dalam persidangan tindakan kekerasan yang disi­dang­kan dengan empat orang terdakwa kader PP, yakni IS, MI, DS, dan AML. Sidang perkara pengrusakan mobil tersebut, dipimpin Majelis Hakim PN Medan yang diketuai Abdul Azis.

Iwan menjelaskan, dirinya juga terpaksa membuka baju IPK yang dipakainya, demi keamanan dan dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Sebab, saat kejadian tersebut benar-benar mencekam bagi anggota IPK. “Saya setelah lolos dari pengejaran anggota PP tersebut dan langsung pulang ke rumah di Titi Papan, Medan Labuhan,” ucapnya.

Iwan mengaku mengetahui mobil pribadinya hancur dan seluruhnya dalam keadaan rusak parah, setelah membaca pemberitaan di surat kabar terbitan Medan, pada Minggu (31/1). “Kerugian mobil yang rusak tersebut, mencapai senilai Rp25 juta,” katanya.

Beberapa anggota IPK lain juga ikut didengar keterangannya dalam persidangan tersebut. Sebelumnya, JPU dari Kejati Sumut, Rendi Tambunan dalam dakwaannya, menyebutkan, empat terdakwa melakukan tindakan anarkis dan merusak kendaraan mobil anggota IPK di Jalan Asia Medan, Sabtu (30/1). Keempat terdakwa dijerat pelanggaran Pasal 170 ayat (1) KUHPidana junto Pasal 406 ayat (1) dan Pasal 55 KUH Pidana.
(ant)

Close Ads X
Close Ads X