Pemerintah Tetap Anggap Bandar Narkoba Musuh Negara

Medan | Jurnal Asia
Pemerintah selama ini tetap mengganggap bandar nar­koba adalah sebagai musuh ne­gara, karena mengedarkan obat-obatan yang sangat mem­bahaya­kan kesehatan dan dapat merusak moral generasi muda.

“Sampai sampai saat ini sudah berapa banyak generasi mu­da yang hancur akibat pe­nga­ruh narkoba tersebut,” kata Dosen Fakultas Hukum Uni­versitas Sumatera Utara (USU) Dr Pedastaren Tarigan SH di Medan, Kamis (11/2). Oleh karena itu, menurut dia, wajar pemerintah melalui Polri, BNN, dan institusi terkaitnya lainnya tetap me­ng­antisipasi penyeludupan narkoba dari negara luar.

“Penegak hukum harus terus aktif melakukan razia dan penertiban barang haram tersebut terhadap para pengedar, sindikat, cafe, serta tempat lainnya yang dijadikan lokasi jual beli narkoba,” ujar Pedastaren.

Ia menyebutkan, pemerintah juga berkomitmen dan me­nyata­kan perang terhadap peredaran narkoba itu, dan terus melakukan pe­nga­wasan ketat di bandara, pelabuhan, dan tempat lainnya.
Selain itu, aparat keamanan juga terus memburu orang-orang yang selama ini sebagai pemasok, agen, dan sindikat narkoba, termasuk memberikan hukuman tegas bagi pengedar dan penyelundup narkoba.

Meski para pengedar dan gembong narkoba itu sudah banyak yang dijatuhi hukuman mati, namun tidak juga jera-jera dalam melakukan bisnis terlarang tersebut. “Inilah yang menjadi tugas berat dan tanggung jawab yang cukup besar dilakukan pe­merintah dalam mengeliminir pera­daran narkoba di Tanah Air ini,” kata Kepala Laboratorium Fakultas Hukum USU itu. (ant)

Close Ads X
Close Ads X