Medan | Jurnal Asia
Pemerintah selama ini tetap mengganggap bandar narkoba adalah sebagai musuh negara, karena mengedarkan obat-obatan yang sangat membahayakan kesehatan dan dapat merusak moral generasi muda.
“Sampai sampai saat ini sudah berapa banyak generasi muda yang hancur akibat pengaruh narkoba tersebut,” kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Dr Pedastaren Tarigan SH di Medan, Kamis (11/2). Oleh karena itu, menurut dia, wajar pemerintah melalui Polri, BNN, dan institusi terkaitnya lainnya tetap mengantisipasi penyeludupan narkoba dari negara luar.
“Penegak hukum harus terus aktif melakukan razia dan penertiban barang haram tersebut terhadap para pengedar, sindikat, cafe, serta tempat lainnya yang dijadikan lokasi jual beli narkoba,” ujar Pedastaren.
Ia menyebutkan, pemerintah juga berkomitmen dan menyatakan perang terhadap peredaran narkoba itu, dan terus melakukan pengawasan ketat di bandara, pelabuhan, dan tempat lainnya.
Selain itu, aparat keamanan juga terus memburu orang-orang yang selama ini sebagai pemasok, agen, dan sindikat narkoba, termasuk memberikan hukuman tegas bagi pengedar dan penyelundup narkoba.
Meski para pengedar dan gembong narkoba itu sudah banyak yang dijatuhi hukuman mati, namun tidak juga jera-jera dalam melakukan bisnis terlarang tersebut. “Inilah yang menjadi tugas berat dan tanggung jawab yang cukup besar dilakukan pemerintah dalam mengeliminir peradaran narkoba di Tanah Air ini,” kata Kepala Laboratorium Fakultas Hukum USU itu. (ant)