Butuh Biaya Nikah | Begeng Culik Lalu Bunuh Bocah

Tersangka pelaku penculikan dan pembunuhan murid SD berinisial J (7), JA alias Begeng (35) dibawa petugas seusai gelar perkara penyampaian hasil otopsi di Polresta Depok, Jawa Barat, Kamis (11/2). Berdasarkan hasil otopsi di RS Polri, korban J tewas dengan sejumlah luka di beberapa bagian tubuh serta pembengkakan pembuluh darah akibat dibekap pelaku, dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan seksual. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye/16
Tersangka pelaku penculikan dan pembunuhan murid SD berinisial J (7), JA alias Begeng (35) dibawa petugas seusai gelar perkara penyampaian hasil otopsi di Polresta Depok, Jawa Barat, Kamis (11/2). Berdasarkan hasil otopsi di RS Polri, korban J tewas dengan sejumlah luka di beberapa bagian tubuh serta pembengkakan pembuluh darah akibat dibekap pelaku, dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan seksual. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye/16

Depok | Jurnal Asia
Kapolres Kota Depok, Kombes Pol Dwiyono mengatakan, motif penculikan dan pembunuhan terhadap J (7), murid kelas I SDN 3 Beji Depok oleh tersangka JA (35) karena motif ekonomi. Tersangka tega melakukan perbuatannya itu karena akan melangsungkan pernikahan pada 5 Maret 2016, sehingga membutuhkan biaya besar sekitar Rp250 juta. “Motif kejadian ini adalah ekonomi karena tersangka akan melangsungkan pernikahan sehingga memerlukan biaya yang tidak sedikit,” kata Dwiyono di Mapolres Depok, Kamis (11/2).

Namun karena tidak punya uang, kata Dwiyono, sehingga terlintas untuk menculik korban dengan harapan mendapat uang cepat. Akhirnya, karena membutuhkan uang yang besar dalam waktu singkat terlintas dalam pikiran tersangka melakukan tindak pidana kriminalitas untuk mendapatkan uang dalam waktu singkat. “Kita lebih mengedepankan ‘scientific investigation’ untuk mengungkap kasus tersebut dibandingkan dengan pengakuan tersangka,” ujar dia.

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter forensik tidak ditemukan adanya sperma. Hasil dari tim psikologi juga menyebutkan bahwa tersangka normal dan tak mengalami disfungsi seksual.

“Dari hasil olah TKP dengan men­dengarkan keterangan saksi dan juga barang bukti, Juniar merupakan tersangka tung­gal,” tukasnya. Dwiyono juga me­mastikan bocah SD korban pen­culikan tersebut di Lubang Buaya, Jakarta Timur, tewas ka­rena mengalami luka-luka di bibir, memar pada punggung belakang, jan­tung dan juga liver serta pendarahan di pembuluh darah sehingga seperti habis dibekap.

“Ini berdasarkan hasil otopsi ter­­hadap jenazah Jamaluddin di Ru­mah Sakit Polri Kramatjati, Ja­­karta Timur. Tersangka sendiri me­­­ngaku membunuh dengan cara membekap dengan bantal,” ka­­ta dia. Akibat perbuatannya ter­sang­ka akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Sebelumnya, J diculik usai pulang sekolah pada Sabtu (6/2) dan tidak pulang ke rumahnya di Jalan H Asmawi, Beji, De­pok dan setelah melakukan peng­grebekan di rumah Begeng di Lubang Buaya Jakarta Timur polisi menemukan jasad bocah SD ini sudah tewas di kamar mandi.
(mc)

Close Ads X
Close Ads X