Medan | Jurnal Asia
Yayasan Nurul Islam Indonesia (NII) diminta untuk dikembalikan ke masyarakat. Pasalnya yayasan ini milik masyarakat yang diperuntukkan untuk kepentingan pendidikan. Hal itu dibuktikan dengan berdirinya sekolah dan mesjid. Namun sekarang, pengelolaannya diduga mulai tidak sesuai karena dikelola secara pribadi oleh keluarga besar alm Panghulu Hutabarat.
“Saya sadari adanya tudingan miris masyarakat terhadap pribadi, perlu diingat yang jelas dahulunya pengelolaannya masih melibatkan warga Megawati, namun sekarang pengelolaannya sudah ada dugaan yayasan mau dikuasai secara pribadi. Ini bertentangan dengan hati nurani dan saya berharap agar yayasan itu dikembalikan ke masyarakat Jalan Megawati,“ kata mantan pengurus Yayasan Nurul Islam Indonesia, Koprawi SE Mpd, dalam pertemuan dengan masyarakat di Jalan Medan Area Selatan Medan, kemaren.
Dalam pertemuan yang dihadiri puluhan masyarakat Jalan Megawati Kelurahan Pasar Merah Timur Kecamatan Medan Area Medan itu, Koprawi meminta agar masyarakat tidak salah sangka terhadap dirinya saat kepenguruan yayasan dikendalikan alm Panghulu Hutabarat SH.
Sementara itu, salah seorang pengacara, Sumantri SH, mengatakan yayasan NII milik masyarakat. Pada tahun 1950 bernama Perguruan Islam Kampong Megawati dan berubah menjadi Yayasan Nurul Islam Indonesia (NII) berdasarkan akta nomor 34 dihadapan notaris P Batubara SH di Medan.
Kemudian pada 20 Februari 1959 diadakan perubahan beberapa kali. Sekarang berganti menjadi Yayasan Nurul Islam Indonesia Baru berdasarkan akta perbaikan Nomor 02 tanggal 27 Mei 2008 dihadapan Notaris Rani Nurul Aini Manurung SH Spn tanggal 27 Mei 2008.
Hal ini pun kemudian menimbulkan tudingan adanya kejanggalan, seperti tidak dilibatkannya Badan Kenaziran Masjid (BKM) Taqa dalam unsur kepengurusan. Sedangkan Mesjid Taqwa berada dalam lingkungan yayasan. Artinya, sekolah dan mesjid merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Sementara itu, Ketua Yayasan Nurul Islam Indonesia Baru, Dra Ruwaeda Hutabarat, ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya sama sekali tidak ada masalah dengan masyarakat Kampung Megawati dan mengaku kalau orang tuanya sudah membayar ganti rugi. “Bagi kami tidak ada masalah. Orang tua kami yang berjuang untuk yayasan ini,” jelas Ruwaedah. (andri-rel)