SIAP Terancam ‘Ditendang’ dari Bursa

Jakarta | Jurnal Asia
PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP)‎ harus siap ditendang dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Kemungkinan ini akan terjadi jika selama dua tahun perseroan tak mengganti posisi direksi yang kosong akibat pengunduran diri.

‎Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI ,Hamdi Hass­yar­baini menyebutkan, emi­ten yang listing di bursa harus me­m­enuhi salah satu persyaratan Good Corporate Governance (GCG) yaitu jumlah Direksi harus me­me­nuhi syarat yang sudah ada.

”Pengunduran direksi masalah inter­nal mereka. Tapi harus memenuhi syarat (GCG). Kalau belum lengkap ya saham bisa tetap disuspen,” katanya, ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Senin (30/11). Dengan mundurnya jajaran Direksi, diakui Hamdi akan mem­perkuat BEI untuk tetap mem­beri sanksi suspensi ke sa­ham Sekawan Intipratama. Dalam pe­raturan BEI, perusahaan yang tak memenuhi CGC harus dilisting dari bursa. “Ada peraturan, kalau tidak salah dua tahun tidak memenuhi syarat ya kami delisting. Ko­song­nya direksi itu tidak me­me­nuhi syarat perusahaan yang listing,” tutur Hamdi.

Sebelumnya, Sekretaris Pe­rus­ahaan SIAP, Herry Priambodo me­nuturkan pengunduran secara resmi direksi Sekawan akan efektif terhitung sejak 1 Januari 2016. Pengunduran diri direksi per­seroan bermula dari pelanggaran tran­saksi gadai saham perseroan yang dilakukan beberapa se­kutitas.

Adapun, ketiga direksi ter­sebut yakni M. Suluhuddin Noor yang menduduki jabatan Direk­tur Utama, C. Jeffrey Messakh yang men­duduki jabatan Direktur Ke­­uangan, serta Direktur Ad­mi­nis­trasi dan GA Agustanzil Sjah­roe­zah. (mtv)

Close Ads X
Close Ads X