Jakarta | Jurnal Asia
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan meminimalisir penggunaan dana negara saat terjadinya krisis. Hal ini seperti kesepakatan oleh empat lembaga tersebut yang tergabung dalam komite stabilitas sistem keuangan (KSSK).
Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, sebelum menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) atau anti krisis ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pihaknya telah melakukan kesepakatan dengan KSSK. Hal ini guna adanya kesamaan pandangan terkait penetapan status krisis dan daftar Domestic Systemically Important Banks (D-SIBs).
“Tadi ada beberapa pasal yang kita diskusikan untuk meyakinkan ada kesamaan pandangan dan kita menyamakan pandangan terkait penetapan status dan d-sibs terus bagaimana proses koordinasi kalau ada resolusi dan membicarakan terkait koordinasi dan kondisi kalau krisis. Tentu akan menjadi bagian dalam membahas DIM,” jelas Agus usai rapat FKSSK di Kemenkeu, Jakarta, Senin (30/11).
Dia menyatakan, tidak ada pembahasan baru terkait RUU JPSK. Hanya saja, pihaknya menyepakati tidak akan ada fasilitas jika kondisi krisis terjadi, namun Pemerintah setuju untuk memberikan dana pinjaman saat kondisi krisis tersebut.
“Kita juga meyakini bahwa kalau dalam keadaan krisis sedikit mung kin harus gunakan dana negara. Kemudian kita sepakat tentang bank itu akan dikaji oleh OJK untuk menetapkan yang mana yang masuk Dsibs dan konsultasi dengan BI terus nanti diletakkan dan dilaporkan ke FKSSK,” ungkap dia.
Hati-hati Pakai Uang Rakyat
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla khawatir niat pembelian helikopter Augusta pabrikan Italia hanya menimbulkan masalah bagi pemerintah, seperti dialami India dua tahun silam. Pemerintah harus bijak membelanjakan uang rakyat.
JK menceritakan, sebuah skandal pembelian helikopter Augusta pabrikan Italia pernah terjadi di India. Saat itu, pemerintah India berniat membeli helikopter dengan harga mahal. Menurut JK, menteri, panglima, dan direktur utama yang terlibat dalam pembelian capung besi itu masuk penjara dua tahun lalu. Mereka dianggap terlibat korupsi.“Anda boleh cek di India skandal heli,” kata JK di Gedung Grahadi, Surabaya, Senin (30/11).
(oz/ mtv)