Jakarta | Jurnal Asia
PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA) akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham terhitung mulai 1 Desember 2015 hingga 29 Februari 2016. Sekretaris Perusahaan NTCA, Firman A Loebis dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (30/11) menjelaskan biaya yang akan dikeluarkan untuk pembelian kembali saham adalah biaya pembayaran fee atas perantara efek yang mana besarnya maksimum 0,2 persen dari setiap transaksi. “Perseroan mengalokasikan dana sebanyak-banyaknya Rp80 miliar dimana harga pembelian saham maksimum Rp900 per lembar,” katanya.
Adapun jumlah nilai nominal saham yang akan dibeli perseroan tergantung pada harga saham di pasar bursa. “Kami akan menghentikan buyback, jika harga saham telah mencapai Rp900 per lembarnya,” ujar Firman. Firman menambahkan, pembelian kembali saham NRCA akan dilakukan melalui BEI dan pihaknya telah menunjuk PT Ciptadana Securities sebagai perantara perdagangan efek. (imq)