Gerebek Asrama Abdul Hamid | Prajurit Daninteldam I/BB Tangkap 6 Bandar

Medan | Jurnal Asia
Tim gabungan dari De­ninteldam I/BB, Kodim 0201/BS dan Denpom I/5 Medan menggerebek Asrama Abdul Hamid, Jalan Medan-Binjai 10 KM, Kecamatan Medan Sunggal, yang disinyalir menjadi tempat peredaraan narkoba jenis sabu-sabu. Dari sana, petugas meringkus tujuh bandar dan sejumlah alat bukti.

Mereka yang diamankan masing-masing Neli Mayanti (43) warga Jalan Binjai Km 10 komplek Abdul Hamid Sunggal, Rahmadin Lubis (40) warga Jalan Pajak Kelumpang, Kecamatan Hamparan Perak Kelumpang, Bambang Sumanto (33) warga Jalan Binjai Km 12, Kecamatan Medan Sunggal, Irwan (50) warga Jalan Medan Kriuh, Kecamatan Sunggal, Fahrian Siregar (27) warga Jalan Medjid Km 11, Gang Recok, Kecamatan Medan Sunggal dan Hendry Sungkunan (31) warga Jalan Binjai Km 10 kompek Abdul Hamid Sunggal.

Informasi dihimpun Jurnal Asia di Makodeniteldam I/BB, penggerebekan dilakukan berdasarkan adanya laporan masyarakat yang resah atas maraknya transaksi narkotika di tempat tersebut. Berdasarkan laporan itu, Prajurit Danintel I/BB pun menidaklanjuti kemudian mengatur strategi untuk melakukan penggerebekan.

Dibantu dengan Denpom I/5 Medan dan Kodim 0201 BS, Prajurit Daninteldam pun bergegas menuju lokasi menggunakan mobil pribadi.
Setibanya di lokasi, Prajurit yang mengenakan seragam dan bersenjata lengkap, langsung mengobrak-abrik kawasan tersebut. Di lokasi pertama di Blok 11 No. H73, petugas yang melihat se­jumlah pria yang sedang pesta sabu, langsung menggerebek ru­mah tersebut.

“Di rumah itu, kita mene­mukan beberapa orang lagi pesta sabu,” kata Kaur Medtak Pen­dam I/BB, Kapten Inf Yamin Sohar kepada wartawan, Kamis (26/11) siang.

Selain mengmankan beberapa pria sedang pesta sabu, petugas gabungan pun menyita sejumlah barang bukti, berupa 4 bungkus paket sabu seberat 1,58 gram, 1 unit timbangan digital, 6 bong, 35 buah mancis, 29 Hp, 1 unit sepeda­motor Kawasaki Ninja BK 2742 PR dan uang tunai sebesar Rp1,4 juta.

“Dari lokai pertama, kita mengamankan sejumlah barang bukti dan tiga orang satu di­antara­­nya wanita. Mereka lang­sung kami naikkan ke mobil,” se­but Yamin.

Be­rhasil mengamankan ban­dar sabu dan pendampingnya, pe­­tugas kembali menggerebek sa­lah satu rumah No. H28, Blok VIII.
Di lokasi kedua, petugas kembali menemukan barang bukti berupa, 4 paket sabu seberat 30,1 Gram, 4 timbangan digital, 1 unit sepedamotor Suzuki Thander BK 6091 OI serta uang tunai sebesar Rp450 ribu.

“Di lokai kedua yang merupakan rumah Nurleli, kita mengamankan barang bukti tersebut. Di lokasi itu juga kita mengamankan Irwan, Fahrian Siregar dan Hendry Sungkunan yang sedang pesta sabu. Kemudian kita amankan mereka dan langsung kita giring ke mobil,” sebut Yamin.

Setelah melakukan pe­me­riksaan, kemudian para ter­sangka diserahkan ke Polsek Sunggal. Dikatakan Yamin, pihaknya akan terus melakukan panangkapan, guna mempersempit peredaran narkotika di Kota Medan.

“Kita akan bersama-sama mem­­berantas narkoba di Kota Medan. Setiap laporan masya­rakat akan kita tindak lanjuti. Kita juga berterimakasih atas la­poran dari masyarakat,” tukas Yamin.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Nur Istiono saat dikonfirmasi mengaku sudah berkoordinasi dengan DaninteldamI/BB.

“Kita pun merasa terbantu oleh petugas Daniteldam I/BB yang melakukan penggerebekan dan bersama-sama membantu kami (Polisi) dalam memberantas narkoba. Kami akan menerima para tersangka yang diamankan dan kemudian melanjutkan berkasnya,” pungkas Adhi.
(mag-07)

Close Ads X
Close Ads X