Gapki Apresiasi Pemerintah Dirikan Dewan Penghasil Sawit

Nusa Dua| Jurnal Asia
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengapresiasi pemerintah yang mendirikan Dewan Negara-Negara Penghasil Minyak Sawit (Council of Palm Oil Producing Countries/CPOPC) bersama Malaysia karena akan mempererat kerja sama. “Kami menyambut baik inisiatif ini, karena akan mempererat kerja sama antarsesama negara penghasil minyak sawit, baik secara ‘G to G’ dan ‘B to B’,” ujar Ketua Umum GAPKI Joko Supriyono dalam acara “Indonesian Palm Oil Conference” (IPOC) di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (26/11).

Ia menilai pembentukan CPOPC akan mempermudah koordinasi dan mendorong kerja sama pengembangan industri minyak sawit serta memperkuat posisi kedua negara sebagai produsen minyak sawit terbesar dunia.

Kedua negara, ujar Joko, juga dapat mengelola stok minyak sawit dalam jangka panjang sehingga dapat mengelola pasokan dan mempengaruhi permintaan minyak sawit.
Pemerintah, tutur dia, dapat melakukan harmonisasi dan promosi skema industri minyak sawit yang berkeberlanjutan dan mengembangkan awasan khusus pengembangan industri pengolahan minyak sawit yang berkelanjutan.

Ia juga mengapresiasi kebijakan pemerintah dalam mandatori B15 dan mengenakan pungutan terhadap CPO dan produk turunannya sebagai instrumen mendukung berbagai aktivitas untuk mengembangkan industri minyak sawit.

“Benar dalam jangka pendek kebijakan ini akan mengurangi keuntungan petani dan pengusaha hulu perkebunan, tetapi dalam jangka menengah panjang diharapkan kebijakan ini membawa manfaat,” tutur Joko.

Manfaat yang diharapkan, kata dia, adalah meningkatkan pemanfaatan CPO dalam negeri dan mengurangi pasokan sehingga harga CPO di pasar internasional meningkat. Mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak mentah serta mempromosikan bahan bakar nabati (BBN) yang terbarukan, ujar dia, juga merupakan manfaat kebijakan tersebut.

Selanjutnya, kata dia, industri akan memiliki pendanaan yang kuat untuk pengembangan SDM, penelitian dan pengembangan serta penanaman kembali kebun petani. Sementara itu, Indonesia dan Malaysia resmi mendirikan Dewan Negara-Negara Penghasil Minyak Sawit (CPOPC) pada saat Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN pada 21 November 2015.

Lembaga itu diharapkan mampu mendorong kerja sama dan investasi dalam membangun zona industri kelapa sawit yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, termasuk zona ekonomi hijau; memberi perhatian terhadap hambatan-hambatan perdagangan minyak sawit; dan melaksanakan kegiatan-kegiatan dan fungsi-fungsi lainnya yang dibutuhkan untuk kepentingan industri minyak sawit. (ant)

Close Ads X
Close Ads X