Jakarta | Jurnal Asia
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan penanganan selanjutnya dalam kasus transaksi semu saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) diteruskan ke OJK sebagai pihak yang berwenang melakukan penyelidikan atas kasus ini.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Alpino Kianjaya menjelaskan, setelah sebelumnya dilakukan mediasi bersama BEI terhadap dua broker PT Reliance Securities dan PT Yuanta Securities Indonesia, kini penanganan selanjutnya diteruskan ke OJK sebagai pihak yang berwenang melakukan penyelidikan atas kasus ini. “Jadi antara pihak kuasa dan Reliance itu sedang di mediasi oleh OJK, jadi permintaan salah satu anggota bursa, minta OJK mediasi,” katanya.
Alpino menjelaskan, pihaknya sudah menyampaikan beberapa dokumen hasil mediasi antara Reliance dan Yuanta Securities. Laporan tersebut diteruskan ke OJK dan akan dilakukan penyelidikan. Nantinya, keputusannya ditentukan oleh OJK.
“Walaupun ini transaksi negosiasi jelas di aturan dari OJK, BEI tentunya transaksi semua nasabah akan terus direcord dengan jelas ada dokumentasinya, itu kan untuk memprotek jika terjadi seperti ini, jadi semua ada bukti, dari pihak nasabah ada bukti kemudian ada transkasi persetujuan, semua anggota bursa untuk memperhatikan dengan sangat serius setiap ada instruksi semua harus terekam dengan jelas dan baik, sebagai bukti,” jelas dia.
Alpino berharap, hal demikian tidak akan terjadi lagi di kemudian hari. Para anggota Bursa (AB) diminta untuk tetap memperhatikan aspek Know Your Customer (KYC) agar tidak terjebak dengan transaksi semu.
“Saya sampaikan kenapa kita lakukan suspensi, kita harapkan ke depannya tidak terjadi lagi dan agar anggota bursa lebih aware, supaya tidak terjadi demikian. Tentunya mereka harapkan adanya solusi, adanya kesepakatan, jadi kita hadirkan dua belah pihak, penyelesaiannya gimana, kalau tidak terjadi penyelesaian dampaknya akan panjang, dan itu tidak bagus,” tandasnya.
Perlu diketahui, PT Reliance Securities Tbk (RELI) sempat disomasi dua broker terkait transaksi saham saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP). Satu somasi sudah selesai, sedangkan satu lagi masih dalam pembicaraan.
Dua broker yang melayangkan somasi adalah Yuanta Securities (FS) dan Trust Securities (BR). Menurut Direktur Reliance, Esterlita Widjaja, somasi dari Trust Securities sudah dicabut dan sudah settle dengan skema tanpa ada aliran dana dan barang.
Reliance juga masih harus menyelesaikan masalah transaksi dengan 9 broker lainnya. Total nilai transaksinya yang belum terselesaikan adalah Rp101 miliar. Beberapa transaksi yang masih dilakukan negosiasi adalah dengan broker NH Korindo Securities (XA), Bosowa Securities (SA), First Asia Capital (PC), Victoria Securities (MI), dan Sucorinvest (AZ).
Sementara yang sudah settle dengan skema RFOP adalah dengan broker Mahakarya (XL), NC Securities (LH), Profindo Securities (RG), dan Jasa Utama Securities (YB). Dalam transaksinya tersebut Reliance menilai penyelesaian transaksi memakai skema free of payment (FoP) atas instruksi nasabahnya. Sehingga Reliance tak perlu membayar. Akan tetapi broker lain menganggap transaksi tersebut menggunakan mekanisme delivery versus payment (DVP). Sehingga ada transaksi yang belum terselesaikan. (ts)