Polsek Medan Area Ringkus Perampok Bersajam

Medan | Jurnal Asia
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area meringkus seorang tersangka perampok yang kerap beraksi dengan menggunakan senjata tajam (sajam), EN (25) warga Jalan Menteng VII Gang Nelayan. EN ditangkap di Jalan Pasar Merah Ujung, Kecamatan Medan Denai.

Kapolsek Medan Area, Kompol T Rizal Moelana melalui Kanit Reskrim, AKP Alexander Piliang, Rabu (25/11) sore menjelaskan, penangkapan terhadap satu dari 2 perampok tersebut berawal dari laporan dari korbannya, Pandu Prasetyo, warga Dusun XV Gang Waru, Pasar 3 Tembung, Percut Sei Tuan. Laporan korban tertuang dalam Nomor: LP/1362/X/2015/Sek Medan Area pada 18 Oktober 2015.

“Korban saat membuat laporan mengaku dirampok 2 pria di terowongan jalan tol Jalan Jermal XV, Medan Denai. Malam itu korban yang mengendarai sepedamotor Suzuki Satria FU warna hitam BK 5140 AEJ, baru pulang kerja dan berniat menuju ke rumahnya. Saat melintas di lokasi, korban dipepet EN dan rekannya yang kini masih DPO, berinisial Bam (30) warga asal Tanjung Balai, yang saat itu mengendarai sepedamotor Honda Beat warna hitam,” ujar Alexander.

Alexander menuturkan, seketika itu juga korban menghentikan laju sepedamotornya. Seorang tersangka yang berada di boncengan langsung turun dari sepedamotor, lalu menghampiri korban sembari mengancam korban dengan senjata tajam jenis pisau.

Para perampok itu juga mengancam akan membunuh korban jika tidak menyerahkan sepedamotornya. Di bawah ancaman, korban kemudian menyerahkan sepedamotornya dan para tersangka dengan leluasa melarikan sepedamotor korban.

“Usai menerima laporan korban, selanjutnya kami melakukan cek TKP serta penyelidikan sebelum akhirnya menangkap tersangka yang mengaku jika sepedamotor yang dia gunakana adalah hasil perampokan. Rekan tersangka masih kami kejar,” sebut Alexander. (mag-05)

Close Ads X
Close Ads X