Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Ditandatangani | Pendapatan 2016 Diproyeksikan Meningkat 3,12 Persen

SAMSUNG CSC
SAMSUNG CSC
SAMSUNG CSC
SAMSUNG CSC

Medan | Jurnal Asia
Pj Walikota Medan Drs H Randiman Tarigan MAP bersama unsur pimpinan DPRD Kota Medan menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2016, yang dilakukan di ruang transit gedung DPRD Kota Medan, Rabu (25/11).

Acara itu turut dihadiri sejumlah perwakilan fraksi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Adapun, pembahasan KUA-PPAS APBD 2016 ini dilaksanakan bersama-sama badan anggaran (Banggar) DPRD Medan dengan TAPD secara maraton dan tertutup tanpa melibatkan kesekretariatan dan media massa dalam mengevaluasi rancangan tersebut.

Namun demikian, Pj Walikota Medan dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan asumsi-asumsi makro yang digunakan, maka dari sisi pendapatan disepakati pendapatan daerah tahun 2016 diproyeksikan sebesar Rp5,20 triliun lebih atau meningkat sebesar 3,12 persen dibandingkan dengan tahun 2015.

Dari sisi belanja, belanja daerah tahun 2016 diproyeksikan sebesar Rp5,36 triliun lebih atau cenderung berkurang sebesar 1,85 persen dibandingkan dengan tahun 2015. Proyeksi belanja daerah ini terdiri dari, belanja tidak langsung sebesar Rp2,20 triliun atau 41,07 persen dari total belanja daerah. Sedangkan, belanja langsung sebesar Rp3,16 triliun atau 58,93 persen dari total belanja daerah.

“Dengan demikian, belanja investasi atau pembangunan yang kita rencanakan tahun 2016 relatif jauh lebih besar dari belanja rutin atau belanja pegawai,”jelas Pj Walikota. Disisi lain, kecenderungan menurunnya volume belanja daerah tahun anggaran 2016 ini dibandingkan tahun 2015 juga disepakati lebih disebabkan menurunnya pembiayaan netto yakni dari Rp421,84 miliar di tahun 2015 menjadi Rp163,39 miliar di tahun 2016. Demikian juga dari sisi pembiayaan, disepakati pembiayaan netto tahun 2016 sebesar Rp163,39 miliar.

“Melalui volume APBD TA 2016 yang diproyeksikan, kita tetap yakin bahwa APBD Kota Medan TA 2016, dapat tetap menjadi instrumen yang efektif untuk terus menstimulus pembangunan kota, terutama meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat secara bertahap dan berkelanjutan,”papar Pj Walikota.

Berdasarkan hal tersebut, diharapkan Pj Walikota, dari perkiraan pendapatan daerah yang direncanakan dapat tetap mendukung kemampuan Pemerintah Kota (Pemko) memenuhi berbagai kewajiban-kewajiban keuangannya, disamping dapat tetap memenuhi target capaian kinerja yang direncanakan.

Selanjutnya pelaksanaan APBD tahun 2016 nantinya diharapkan juga mampu lebih mengoptimalkan realisasi pendapatan daerah, dengan tidak menambah beban dalam kegiatan ekonomi masyarakat serta dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan kota, sehingga mendorong sistem dan kualitas pelayanan umum yang lebih baik kepada masyarakat.

Sementara, resume hasil rapat yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan bersama antara tim anggaran Pemko Medan dengan badan anggaran DPRD Kota Medan disepakati tim anggaran Pemko Medan untuk melakukan penyesuaian program dan kegiatan diberbagai urusan pemerintahan/SKPD berdasarkan arah kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2016, sehingga tetap mewujudkan anggaran yang seimbang dan dinamis dengan prioritas-prioritas program kegiatan dan anggaran yang dipertajamkan sehingga semakin efektif.

Selain itu disepakati juga, tim anggaran Pemko Medan segera melakukan penyesuaian pagu perurusan pemerintahan/SKPD per program dan per kegiatan sesuai dengan skala prioritas pembangunan Kota Medan tahun anggaran 2016 yang telah disepakati bersama.

Diketahui, rincian pendapatan dan belanja yang telah disepakati dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2016 untuk pendapatan daerah yakni mencapai Rp1,828 triliun, dana perimbangan Rp1,871 triliun, sedangkan belanja tidak langsung ditetapkan sebesar Rp2,204 triliun, untuk belanja langsung mencapai Rp3,163 triliun. Ttotal untuk belanja sebesar Rp5,367 triliun dengan devisit Rp163,395 triiun.

Diketahui juga, untuk pembiayaan tercatat dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp168,394 miliar, sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan mencapai Rp5 miliar. Dengan demikian pembiayaan netto sebesar Rp163,394 miliar.

Sementara dalam rangka mewujudkan peningkatan mutu kesehatan, pendidikan, perekonomian serta pembangunan infrastruktur di Kota Medan, disepakati pengalokasian penambahan anggaran pada beberapa SKPD termasuk Rumah Sakit Uum Pirngadi Medan sebesar Rp2,595 miliar dari anggaran tahun 2015 guna pengadaan alat kesehatan/kedokteran dasar. Sedangkan untuk Dinas Perumahan dan pemukiman sebesar Rp20 miliar.

Bersamaan dengan itu juga dialokasikan anggaran untuk pembangunan gedung rumah sakit type c yang lokasinya di kecamatan Medan Labuhan, dengan pelaksanaan penganggaran biaya kegiatan tahun jamak tahun anggaran 2016-1017 sebesar Rp100 miliar, dengan rincian sebesar Rp45,350 miliar di tahun 2016 dan sebesar Rp54,650 miliar pada APBD tahun anggaran 2017.

Namun secara tegas, kata Ihwan Ritonga membacakan, Pemko Medan diminta untuk lebih mengakomodir program kerja yang bersumber dari aspirasi masyarakat sesuai hasil pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Medan, terutama program yang bersentuhan langsung kepada masyarakat.
(mag-01)

Close Ads X
Close Ads X