Konflik Rebutan Lahan “Merdeka Walk” Polisi Tahan Seorang Anggota OKP

Medan | Jurnal Asia
Petugas Sat Reskrim Polresta Medan mengamankan seorang anggota Organisasi Kepemudaan (OKP) terkait konflik rebutan lahan di Merdeka Walk Jalan Balai Kota Medan. Informasi dihimpun warta­wan di kepolisian, Rabu (25/11) kemarin, tersangka yang diamankan berinisial TS (34), warga Jalan Abadi Sunggal. Dia ditahan lantaran mem­bawa senjata tajam (sajam).

“Keributan bermula dari pencabutan plang salah satu OKP di Merdeka Walk, sehingga OKP lain tersinggung, lalu terlibat bentrok,” kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono.
Dikatakan Aldi, petugas yang men­dapat informasi adanya dua OKP yang nyaris bentrok, Selasa (24/11) malam kemarin, kemudian melakukan penyisiran di seputaran lapangan merdeka Medan untuk meredam bentrokan.

Dari penyisiran itu, kata Aldi, pihaknya mengamankan dua orang kader OKP dari lokasi yakni TS dan AM (33), warga Jalan Makmur Pasar VII, Kecamatan Medan tembung. Keduanya pun diboyong ke Polresta Medan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, satu orang ditetapkan tersangka yakni TS karena terbukti melanggar Undang Undang Darurat mengenai senjata tajam, sedangkan satu orang lain berinisial AM sudah dipulangkan,” kata Aldi.

Mantan Kapolsek Sunggal itu menuturkan, guna meredam bentrokan semula terulang, polisi telah menertibkan seluruh plang OKP yang berdiri di seputaran Merdeka Walk. “Jadi gak ada plang-plang apalagi di sana. Saya tegaskan, Merdeka Walk itu milik warga Medan Sumatera Utara, jadi tidak ada OKP yang mengklaim itu lahan mereka,” tegas Aldi.
(bowo)

Close Ads X
Close Ads X