Di Tangan Komisi III DPR | Nasib Uji Capim KPK Masih Belum Jelas

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti (kiri) bersama Rohaniwan Romo Benny (kedua kiri), peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter (tengah), Wakil Koordinator Bidang Strategi dan Mobilisasi Kontras Puri Kencana (kedua kanan) dan Ahli Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Ansari (kanan) berfoto bersama seusai memberikan keterangan pers terkait penetapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (24/11). Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mengecam sikap DPR yang menunda-nunda penetapan calon pimpinan KPK. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/kye/15
Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti (kiri) bersama Rohaniwan Romo Benny (kedua kiri), peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter (tengah), Wakil Koordinator Bidang Strategi dan Mobilisasi Kontras Puri Kencana (kedua kanan) dan Ahli Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Ansari (kanan) berfoto bersama seusai memberikan keterangan pers terkait penetapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (24/11). Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mengecam sikap DPR yang menunda-nunda penetapan calon pimpinan KPK. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/kye/15

Jakarta | Jurnal Asia
Komisi III DPR tak kunjung memastikan jadwal uji kelayakan dan kepatutan untuk 8 capim KPK. Rapat pleno dijadwalkan berlangsung malam ini, namun belum ada kepastian juga. “Belum tahu. Rencana semula malam ini 19.30 WIB. Tapi apa­kah fraksi-fraksi sudah siap atau belum kita lihat nanti,” kata Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/11).

Benny yang merupakan poli­tikus Demokrat ini menyebut fraksinya belum rapat. Oleh se­bab itu, dia belum memaparkan si­kap fraksinya. “Belum tahu. Demokrat belum ra­­pat fraksi,” ucapnya.
Anggota F-NasDem Taufiqul­hadi masih mem­per­masa­­lah­kan sejumlah hal dari pansel KPK, mulai dari per­panjangan masa pendaftaran hingga latar belakang hukum dari para calon dan nihilnya unsur jaksa yang dia anggap ber­tentangan dengan UU. Dia sudah melapor ke fraksi tetapi belum ada arahan khusus.

“Kalau saya personal, saya lebih tetap dilanjutkan fit and proper, nanti pemerintah yang tanggung jawab. Dengan de­mikian biar nanti KPK tidak bisa berjalan karena digugat terus,” ucapnya.

Sementara itu, anggota Fraksi PDIP Masinton Pasaribu juga masih memiliki setumpuk kritik soal latar belakang capim. Dia menyebutnya berbahaya. “Bahanya lagi, ada empat nama capim kpk yang tidak penuhi ketentuan uu, tidak pengalaman 15 tahun di bidang­nya. Seandainya ini dipilih jadi pimpinan kpk, suatu saat digugat masyarakat, semua produk lem­baga penegakan hukum kpk itu akan batal demi hukum. Siapa yang senang? Koruptor,” ungkap Masinton memaparkan alsannya.

Uji capim KPK awalnya di­jadwal­­kan pada 25-26 Novem­ber yang diawali dengan uji ma­kalah pada 19 November. Tetapi, karena rapat dengan Pansel KPK berlangsung hingga 4 hari, jadwal itu pun molor.
(dtc)

Close Ads X
Close Ads X