Karena Asap, Ujian Nasional Bakal Mundur Mendiknas Siapkan 3 Skenario

Jakarta | Jurnal Asia
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan tiga skenario penyelenggaraan pen­didikan di daerah yang ter­dampak kabut asap. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Ma­syarakat Kementerian Pen­didikan Asianto Sinambela me­ngatakan pihaknya sudah me­mantau darurat asap di beberapa wilayah sejak tiga pekan terakhir.

Ia mendapat beberapa keluhan dari siswa dan dinas pendidikan daerah terkait kegiatan belajar dan mengajar mereka di daerah yang terkena kabut asap. “Akhirnya kami beri special treatment kepada daerah yang terdampak kabut asap,” kata Asianto, Kamis (8/10).

Asianto mengatakan dalam keluhannya masyarakat sempat khawatir bila waktu ujian nasional per­baikan dan ujian sekolah me­reka harus tetap diikuti sesuai jadwal, padahal mereka harus meliburkan diri lantaran tidak mungkin ke sekolah karena asap. “Bagaimana mereka bisa ujian kalau mereka tidak belajar. Makanya kami siapkan tiga skenario ini,” katanya.

Berikut adalah tiga skenario yang disiapkan pemerintah untuk mengantisipasi liburnya kegiatan belajar mengajar akibat bencana asap itu. Ketiga skenario itu terbagi dalam libur darurat asap selama 1 hingga 14 hari, libur kabut asap 15 hingga 30 hari, dan libur kabut asap lebih dari 30 hari.

Skenario pertama, libur darurat asap selama satu hingga 14 hari. Sekolah yang mengalami hal ini masa liburan mereka pada Desember nanti digunakan untuk mengganti jam belajar yang hilang. Ujian Akhir Semester Ganjil dilakukan pada Januari, serta jadwal Ujian Akhir Sekolah dan Ujian Nasional akan tetap sesuai jadwal.

Pada skenario kedua, bila se­kolah mengalami libur darurat asap selama 15 hingga 30 hari, maka masa liburan siswa pada Desember akan digunakan untuk mengganti jam belajar yang hilang. Ujian Akhir Semester Ganjil dilakukan pada Februari, jadwal Ujian Akhir Sekolah dan Ujian Nasional mundur dua hingga tiga pekan. “Harapannya ketuntasan belajar tetap tercapai oleh masyarakat,” kata Asianto.

Skenario ketiga dialami siswa yang mengalami libur darurat asap selama lebih dari 30 hari. Kegiatan belajar mengajar pada skenario ini dan kalendar akademik akan mundur hingga ketuntasan belajar tercapai. Nanti akan ada pula penyesuaian jadwal Ujian Nasional dan seleksi mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri atau swasta.

Asianto mengatakan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhammad pada hari ini, Kamis, 8 Oktober sudah berangkat ke Sumatera Selatan untuk meninjau kegiatan belajar mengajar di daerah yang terdampak asap bersama Presiden Joko Widodo. Asianto mengaku masih menunggu instruksi lanjutan terkait kegiatan pendidikan di daerah yang terkena kabut asap. (tc)

Close Ads X
Close Ads X